Menengok Pemakaman Pasien Covid-19 Pertama di Lampung, Begini Kondisinya Sekarang

- Jurnalis

Rabu, 28 Juli 2021 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu makam yang ada di TPU khusus covid-19 di komplek Bumi Perkemahan Pramuka, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Rabu (28/7/2021). FOTO: Dwi DS

Satu makam yang ada di TPU khusus covid-19 di komplek Bumi Perkemahan Pramuka, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Rabu (28/7/2021). FOTO: Dwi DS

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Sebuah makam terlihat sendiri di pojok samping tembok. Bernisan hitam dan berlantai paving block yang sudah mulai tidak rata. Terlihat dua lubang di samping makam belum diisi. Lubang yang dibuat itu nampaknya sudah lama dibuat.

Sejauh yang dilihat, tidak ada makam lain lagi disana. Makam itu satu-satunya. Makam yang kemudian diketahui tempat disemayamkannya pasien covid-19 nomor dua di Lampung atau kasus meninggal pertama.

“Setelah ada pemakaman pasien covid-19 disitu, warga banyak yang protes menolak lahan itu dijadikan tempat pemakaman khusus pasien covid-19 yang meninggal,” ungkap Jamud Zakaria, pemilik warung yang terletak di depan lahan Bumi Perkemahan Pramuka, Kompleks Kota Baru, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) itu.

Baca Juga :  Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Lokasinya cukup jauh dari pemukiman warga. Suasananya sangat sepi. Pemakaman itu bisa diakses melalui Bumi Perkemahan Pramuka tersebut. Orang-orang mengetahuinya sebagai pemakaman pertama pasien covid-19 di Lampung.

Saat warga mulai berdemo menolak adanya pemakaman itu, lanjut Jamud, warga memasang sejumlah banner penolakan sepanjang kawasan bumi perkemahan.

“Pas demo itu saya saja sampai dibawain golok, tapi beruntungnya anggota Polsek Jati Agung banyak yang turun,” kenang Jamud pada siang itu.

Namun, meski hanya ada satu, menurut Jamud tetap ada orang yang merawat makam itu, karena lokasinya juga sudah disahkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Fahrizal Darminto kala itu.

Baca Juga :  Tingkatkan Keterpaduan Data di Gerbang Sumatera, Imigrasi Lampung Selatan Gelar Forum Sosialisasi

Apalagi saat pemakaman pertama, Fahrizal juga mengawal langsung proses pemakamannya, dan dihadiri juga oleh Direktur Rumah Sakit Bandar Negara Husada, Djohan Lius serta pihak kepolisian dan TNI kecamatan setempat.

Pasien nomor dua yang dimakamkan disana itu juga menurut Jamud sempat akan dimakamkan di wilayah Batu Putuk, namun tidak jadi sehingga dipindahkan dilokasi itu.

Jamus sendiri sampai kini tidak tahu mengapa lokasi pemakaman itu lagi digunakan untuk memakamkan pasien covid-19 yang meninggal. (*)

Red

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Lampung Selatan Harapkan Dukungan Pemkab untuk Pemasangan Paving Block
Tindak 17.597 WNA Pelanggar Aturan hingga September 2026, Ditjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital
PNBP Imigrasi Tembus Rp8,68 Triliun: Pundi Kas Negara Melimpah, Pengawasan WNA dan Mutu Layanan Tak Boleh Kendor
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
Bukan Sekadar Ganti Plang Nama, Kantor Imigrasi Lampung Selatan Diuji Kualitas Layanan dan Pengawasan TPI
Tingkatkan Keterpaduan Data di Gerbang Sumatera, Imigrasi Lampung Selatan Gelar Forum Sosialisasi
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Kantor Imigrasi Lampung Selatan Harapkan Dukungan Pemkab untuk Pemasangan Paving Block

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Tindak 17.597 WNA Pelanggar Aturan hingga September 2026, Ditjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:37 WIB

PNBP Imigrasi Tembus Rp8,68 Triliun: Pundi Kas Negara Melimpah, Pengawasan WNA dan Mutu Layanan Tak Boleh Kendor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Karhutla Way Kambas Mereda Usai Hujan, Gubernur Pastikan Satwa Aman

Senin, 26 Okt 2026 - 18:20 WIB

LC TV Story

Prabowo Targetkan 700 BUMN Merugi Ditutup hingga Desember 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:28 WIB