Mengenal Upacara Adat Ruwat Bumi, Tradisi yang Tetap Lestari Di Desa Sumur Kumbang

- Jurnalis

Jumat, 19 Agustus 2022 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengenal Upacara Adat Ruwat Bumi, Tradisi Yang Tetap Lestari Di Desa Sumur Kumbang. Foto: Diskominfo Lamsel

Mengenal Upacara Adat Ruwat Bumi, Tradisi Yang Tetap Lestari Di Desa Sumur Kumbang. Foto: Diskominfo Lamsel

Lampungcorner.com, Lampung Selatan – Masih ingat mengenai upacara adat ruwat bumi Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda?

Setelah sebelumnya kita membahas mengenai sejarah dilaksanakannya upacara adat ruwat bumi. Kali ini, kita akan membahas mengenai ritual pelaksanaan upacara adat ruwat bumi di Desa Sumur Kumbang.

Sesepuh Desa Sumur Kumbang Abah Santika menjelaskan, ritual tradisi Ruwat Bumi dimulai pada bulan Muharam selama 6 Kamis dan 1 Jum’at. Setiap hari Kamis sore para sesepuh kampung akan berkumpul di halaman Masjid setempat untuk membaca syekh yang merupakan bagian dari ritual ruwat bumi.

Setelah selesai melaksanakan ritual, acara itu akan dilanjutkan dengan makan bersama. Namun, pada hari ke-7 pelaksanaan upacara adat Ruwat Bumi akan dilaksanakan di hari Jum’at. Yang mana, di hari terakhir tersebut seluruh masyarakat desa akan berbondong-bondong ke Masjid untuk bersama-sama melaksanakan Upacara Adat Ruwat Bumi.

“Dimulainya bulan muharam, setiap hari Kamis sore itu diadain baca syekh selama 6 Kamis itu hanya sesepuh-sesepuhnya yang bisa baca syekh itu. Terakhir di hari ke-7 itu diadakannya di hari Jum’at, semua seluruh warga makan bersama di Masjid. Karena kebetulan masjid ini adalah center desa, berada ditengah-tengah desa,” ungkap Abah Santika lebih lanjut seperti dilansir dari laman resmi lampungselatankab.go.id Jumat (19/08/2022).

Baca Juga :  Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Pastikan Harga Sembako Stabil

Yang tak kalah menarik adalah, khusus di setiap bulan Muharam, masyarakat setempat tidak diperbolehkan untuk membawa hasil bawaan dari kebun, khususnya sejenis kayu bakar diatas jam 11 siang ke rumah.

Masyarakat akan mengumpulkan kayu bakar tersebut di titik lokasi yang memang telah disediakan oleh tetua kampung. Yang mena, menurut kepercayaan warga setempat, bila melanggar aturan yang telah berlaku sejak zaman nenek moyang itu, akan terjadi kesialan atau kemalangan kepada si pembawa ataupun desa setempat.

“Ada ritual khusus disetiap satu bulan Muharam itu, kegiatan warga yang ke kebun itu tidak boleh membawa kayu ke rumah kalau sudah jam 11 lewat, tengah hari kesana. Kita kasih tanda bambu kuning yang dipasang di 4 penjuru, barat, timur, utara dan selatan. Nah kayunya dikumpulkan dititik itu, paginya baru boleh diambil dan dibawa pulang,” tuturnya.

Baca Juga :  Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil

“Ketika memasang patok itu juga ada bacaannya, bukan asal masang bambu kuning disitu. Kita titip ini, dibatas ini kepada nenek buyut kita. Nah, kalau sampai ada yang lupa terus kebawa pulang kayunya, kasih tahu nama yang bawa pulang kayu, nanti kita bantu,” terangnya.

Demikianlah rangkuman cerita mengenai sejarah dibalik Upacara Adat Ruwat Bumi yang setiap tahun dilaksanakan oleh masyarakat Desa Sumur Kumbang. Setelah mendengar cerita diatas, apakah menurutmu cerita melegenda tersebut hanya mitos dan takhayul semata? Atau memang pernah benar-benar nyata terjadi?

Masih ingin tahu dan penasaran mengenai berbagai cerita legenda di Kabupaten Lampung Selatan? Simak dan pantau terus website resmi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, pada laman www.lampungselatankab.go.id. Berbagai tradisi, seni dan budaya hingga pariwisata akan terus kami sajikan setiap pekannya di hari Jum’at. (Kominfo)

Berita Terkait

ESI Lampung Selatan Perkuat Soliditas Lewat Bukber, Siap Melaju Lebih Fokus di 2026
Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Pastikan Harga Sembako Stabil
Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil
Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah
Imigrasi Tutup Sementara Saat Libur Nyepi dan Lebaran, Urus Paspor Sebelum 17 Maret
Safari Ramadan ke Kalianda, Jamintel Kejagung Dorong Transparansi Dana Desa Lewat Program Jaga Desa
Hindari Gratifikasi, Bupati Lampung Selatan Larang Pejabat Daerah Terima ‘Hampers Lebaran’
Perkuat Pengawasan WNA, Imigrasi Kalianda Rakor Timpora di Lampung Selatan
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:37 WIB

ESI Lampung Selatan Perkuat Soliditas Lewat Bukber, Siap Melaju Lebih Fokus di 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 21:19 WIB

Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Pastikan Harga Sembako Stabil

Senin, 16 Maret 2026 - 15:09 WIB

Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil

Senin, 16 Maret 2026 - 01:02 WIB

Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:54 WIB

Imigrasi Tutup Sementara Saat Libur Nyepi dan Lebaran, Urus Paspor Sebelum 17 Maret

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Asik Snorkeling, Wisatawan Tewas di Pulau Pahawang

Rabu, 25 Mar 2026 - 23:55 WIB

BANDAR LAMPUNG

Ditlantas Polda Lampung Kawal 77 Ribu Kendaraan di Bakauheni

Rabu, 25 Mar 2026 - 23:37 WIB