Gerindra Desak Transparansi, Lelang Ulang 24 Proyek Rp27 Miliar di Lampung Utara Berpotensi Tabrak Prosedur

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar dibuat oleh AI.

Gambar dibuat oleh AI.

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara melelang kembali 24 paket proyek infrastruktur senilai Rp27,155 miliar menuai sorotan tajam. Proyek yang sebelumnya tercantum dalam APBD 2025 namun batal direalisasikan itu, kini dikabarkan akan kembali digelar pada Maret 2026.

Langkah tersebut memunculkan tanda tanya besar, terutama terkait legalitas penganggaran dalam APBD 2026. Sejumlah partai politik di daerah itu mengingatkan agar pemerintah tidak gegabah mengambil keputusan tanpa dasar hukum yang jelas.

Ketua DPC Partai Gerindra Lampung Utara, Farouk Danial, mengaku berdasarkan pengetahuannya proyek-proyek tersebut belum tercantum dalam APBD 2026.

“Kalau memang belum dianggarkan, sebaiknya menunggu APBD Perubahan. Kalau ada mekanisme lain yang menjadi dasar hukum pelelangan, itu harus dijelaskan secara terbuka. Kalau dipaksakan, dikhawatirkan bisa menimbulkan persoalan hukum,” ujar Farouk, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga :  Hardiknas 2026 Jadi Momentum Penguatan Pendidikan Inklusif di Provinsi Lampung

Ia menilai, secara prosedural kecil kemungkinan 24 paket proyek tersebut kembali dibahas dalam KUA-PPAS maupun RKA-SKPD pada Juli–Agustus 2025 sebagai bagian dari penyusunan APBD 2026. Pasalnya, proyek itu telah disahkan pada Desember 2024 untuk pelaksanaan tahun 2025, namun gagal direalisasikan.

Kemunculan kembali proyek-proyek tersebut dalam wacana APBD 2026 tanpa mekanisme yang terang dinilai berpotensi menabrak prosedur pengelolaan anggaran. Bahkan, Farouk mendorong agar proses ini direview oleh Kejaksaan Tinggi Lampung guna memastikan tidak ada pelanggaran tata kelola keuangan daerah.

“Supaya tidak menimbulkan dugaan yang macam-macam, perlu ada penjelasan resmi dan transparan ke publik,” tegasnya.

Sikap senada sebelumnya juga disampaikan Ketua DPC Partai NasDem Lampung Utara, Imam Syuhada. Ia mengingatkan agar rencana penggelaran ulang proyek tidak dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kepastian landasan hukum.

Baca Juga :  Rakor Tim Percepatan TP2TBC Kabupaten Pesawaran, Wagub Jihan Dorong Tangani TBC secara Masif

Menurut Imam, apabila proyek tersebut memang telah masuk dalam pembahasan APBD 2026, pelaksanaan di awal tahun bukanlah persoalan karena menyangkut kebutuhan infrastruktur masyarakat.

Namun sebaliknya, jika belum tercantum dalam APBD murni 2026, ia menyarankan pemerintah daerah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) atau membawanya ke pembahasan DPRD melalui APBD Perubahan.

“Untuk menghindari polemik, sebaiknya ada Perbup terlebih dahulu sebagai dasar hukum. Idealnya dibahas dalam APBD Perubahan agar prosedurnya jelas,” kata Imam.

Ia mengingatkan, pemaksaan lelang pada awal 2026 tanpa tercantum dalam APBD berpotensi melanggar prosedur, sekaligus memicu persoalan hukum dan kegaduhan politik di daerah. (*)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah
Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju
Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter
Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah
Gubernur Mirza Resmikan Jembatan Garuda di Kabupaten Mesuji, Realisasi Program Presiden Prabowo Subianto
Dulu Satu Jam Kini Lima Menit, Jalan Rawa Jitu-Umbul Mesir Ubah Wajah Distribusi Pertanian Tulang Bawang
Buka Musda II IKAPI, Bunda Literasi Lampung Tegaskan Literasi Pilar Kemajuan Daerah
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:19 WIB

Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:14 WIB

Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:09 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36 WIB

Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:29 WIB

Gubernur Mirza Resmikan Jembatan Garuda di Kabupaten Mesuji, Realisasi Program Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru