Pemkab Lampura Siapkan Rp35,9 Miliar, Gaji ke-13 ASN Cair Awal Juni 2026

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi hasil AI.

Gambar ilustrasi hasil AI.

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) memastikan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai dilakukan pada awal Juni 2026.

Untuk pembayaran tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp35,9 miliar yang diperuntukkan bagi 8.063 pegawai di lingkungan Pemkab Lampura.

Kepastian itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampura, Iskandar Helmi, Selasa (12/5/2026).

Ia mengatakan, proses pencairan akan dilakukan setelah pembayaran gaji rutin bulanan selesai dan ditargetkan rampung paling lambat pada pekan kedua Juni.

“Pembayaran gaji ke-13 mulai dilakukan pada awal Juni 2026 setelah gajihan. Paling lambat minggu kedua sudah dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Iskandar.

Baca Juga :  Sekda Tubaba Ingatkan Usulan Hibah Harus Terverifikasi dan Tepat Sasaran

Pencairan gaji ke-13 tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian tunjangan dan gaji bagi aparatur negara.

Menurut Iskandar, seluruh alokasi anggaran telah dipersiapkan pemerintah daerah guna memenuhi kewajiban pembayaran kepada ASN maupun PPPK.

Berdasarkan data BPKAD Lampura, penerima gaji ke-13 terdiri dari 6.826 pegawai negeri sipil (PNS) dan 1.237 PPPK.

Khusus PPPK, komponen pembayaran meliputi gaji pokok beserta sejumlah tunjangan, mulai dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, hingga tambahan penghasilan berdasarkan penerimaan pada Mei 2026.

Baca Juga :  Gempa NTT: Prabowo Salurkan 50 Ribu Paket Sembako

Pemerintah daerah menilai pencairan gaji ke-13 memiliki peran penting, terutama dalam membantu kebutuhan pendidikan keluarga pegawai menjelang tahun ajaran baru.

Selain itu, perputaran belanja dari ribuan ASN dan PPPK juga diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.

Komitmen pencairan tepat waktu turut menjadi perhatian pemerintah daerah. Sebab, pembayaran gaji ke-13 dinilai menjadi indikator kemampuan fiskal daerah dalam menjaga stabilitas belanja pegawai sekaligus mendorong konsumsi masyarakat lokal.

Pemkab Lampura memastikan seluruh proses pencairan dilakukan sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan. (*)

Berita Terkait

60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Usai Diperiksa 11 Jam, Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Digiring ke Rutan Polda Lampung
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB Bogor, 4 Diduga Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN
Sinyal Terakhir 5 Jurnalis, 2 ABK dan 1 Pemandu yang Hilang di Selat Sunda Terdeteksi di Pulau Sebesi
98 Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB di Lampung Berganti, Ini Daftar Lengkapnya
Pemkab Lampura Buka Seleksi 11 JPTP, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Pipa JDU 900 Milimeter Rusak, Distribusi Air PDAM Bandar Lampung Terganggu
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:00 WIB

60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:21 WIB

Usai Diperiksa 11 Jam, Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Digiring ke Rutan Polda Lampung

Selasa, 15 September 2026 - 22:59 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB Bogor, 4 Diduga Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN

Minggu, 13 September 2026 - 08:11 WIB

Sinyal Terakhir 5 Jurnalis, 2 ABK dan 1 Pemandu yang Hilang di Selat Sunda Terdeteksi di Pulau Sebesi

Berita Terbaru