Ops Krakatau 2021: 14 Tersangka yang Ditangkap Mayoritas Warga Luar Pringsewu

- Jurnalis

Senin, 19 Juli 2021 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Pringsewu — Polres Pringsewu mengungkap 11 kasus dengan 14 tersangka pada kegiatan Operasi Sikat Krakatau 2021. Kasus yang diungkap antara lain terdiri dari delapan kasus curat, dua kasus curas, dan satu kasus curanmor.

Dari 14 tersangka yang ditangkap, dua diantaranya diberikan hadiah timah panas karena mencoba melawan saat akan ditangkap.

Adapun barang bukti yang disita antara lain sepucuk senpi rakitan jenis revolver berikut tiga butir amunisi, satu unit motor, satu unit mobil truk, empat unit HP, satu ekor sapi, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Menurut Wakapolres Pringsewu Kompol Leksan Ariyanto, Operasi Sikat Krakatau 2021 dilaksanakan selama 14 hari, sejak 5-18 Juli 2021.

“Operasi dilakukan untuk menanggulangi maraknya kejahatan yang meresahkan masyarakat khususnya curat, curas, curanmor (C3) serta penyalahgunaan senpi ilegal,” ungkap Ariyanto dalam konferensi pers, Senin (19/07/2021).

Baca Juga :  Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Sementara menurut Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, tersangka yang ditangkap mayoritas warga luar Pringsewu.

“Ada yang dari Kabupaten Tanggamus, Pesawaran, Lampung Tengah hingga Lampung Barat,” beber Adigo.

Menurutnya lagi, Pringsewu merupakan daerah perlintasan yang memungkinkan penjahat luar wilayah masuk dan melakukan tindak kriminalitas. (*)

Red

Berita Terkait

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian
Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS
Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka
Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025
STIT Pringsewu Gelar Asesmen LAMDIK Prodi S2 MPI 2025
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Senin, 2 Februari 2026 - 20:42 WIB

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:38 WIB

417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian

Senin, 21 Juli 2025 - 19:00 WIB

Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS

Berita Terbaru