Pelaku Curanmor Beserta Pembelinya Ditangkap Polsek Banjar Agung

- Jurnalis

Kamis, 23 Juni 2022 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Tulang Bawang – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta pembelinya berhasil ditangkap petugas dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Para pelaku yang ditangkap yakni IS (25), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, yang berperan sebagai pelaku utama curanmor, sedangkan DD (23), berstatus pengangguran, warga Desa Sinar Karya, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, sebagai pembelinya.

“Pelaku curanmor beserta pembelinya ini, ditangkap oleh petugas kami hari Rabu (22/06/2022), tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Kamis (23/06/2022).

Dari tangan para pelaku, lanjut AKP Taufiq, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda CBR 150, warna hitam, tanpa plat nomor, beserta STNK dan kunci kontak, milik korban Bayu Santoso (22), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban saat melapor ke Polsek Banjar Agung, kejadian curanmor tersebut terjadi hari Rabu (04/05/2022), pukul 06.00 WIB, di dalam ruko Rumah Makan CIE, Jalan Ethanol, Kampung Warga Makmur Jaya.

Saat terjadinya curanmor ini, korban sedang tertidur di dalam kamar, sementara sepeda motor miliknya terparkir di dalam ruko Rumah Makan CIE dengan posisi kunci kontak masih menempel dan tas selempang milik korban masih tergantung stang sebelah kiri.

“Karena kecapekan, korban hanya menutup pintu dan lupa menguncinya. Saat korban terbangun dari tidur, melihat sepeda motor miliknya sudah hilang dan posisi pintu ruko juga sudah terbuka,” jelas AKP Taufiq.

Akibat kejadian pencurian ini, korban mengalami kerugian berupa sepeda motor, handphone (HP) merek Vivo Y12s, uang tunai sebesar Rp 1,5 juta, STNK, KTP dan Kartu Vaksin, yang semuanya diperkirakan sebesar Rp 21,5 juta.

Kapolsek menambahkan, menurut keterangan dari pelaku IS saat dilakukan pemeriksaan oleh petugasnya, ia menjual sepeda motor hasil kejahatan kepada pelaku DD seharga Rp 9 juta dan uang tersebut sudah habis digunakan oleh pelaku untuk keperluan sehari-hari.

Para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensi di Mapolsek Banjar Agung. Pelaku IS akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. Sedangkan pelaku DD akan dikenakan Pasal 480 KUHPidana tentang penadahan barang hasil kejahatan, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. (als).

Berita Terkait

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang
Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor
PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Bedeng PT Indolampung
Kejari Tulang Bawang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi
Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:18 WIB

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:10 WIB

Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:21 WIB

Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:05 WIB

PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA

Senin, 21 Sep 2026 - 20:55 WIB

TULANGBAWANG BARAT

Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP

Senin, 21 Sep 2026 - 19:31 WIB