Pemkab Lampung Selatan Bakal Terapkan Rekayasa Lalu Lintas, Pengendara Akan Diarahkan Masuk Ke Kota Kalianda

- Jurnalis

Kamis, 7 April 2022 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama jajaran terkait, akan melaksanakan rekayasa lalu lintas di dalam kota Kalianda. Rencananya, rekayasa lalu lintas akan diterapkan mulai pertengahan bulan April tahun 2022 mendatang.

Rekayasa dengan mengubah arus lalu lintas ini dilakukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, sekaligus memperkenalkan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Lampung Selatan kepada para pengguna jalan yang melintasi Kota Kalianda.

Dalam rekayasa lalu lintas tersebut kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bakauheni-Bandar Lampung akan diarahkan untuk masuk ke Kota Kalianda, melalui simpang Fajar lurus menuju simpang Kejaksaan. Kemudian, pengendara akan kembali diarahkan menuju simpang Hotel Kalianda lalu keluar lewat simpang Simpur Kodim.

Sementara, pengalihan kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bandar Lampung-Bakauheni akan dilakukan mulai dari simpang jalan Gor Way Handak, melewati Destinasi Agro Wisata Lampung Selatan dan keluar di simpang Polsek Kalianda.

Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan Darmawan mengatakan, penerapan rekayasa jalan tersebut merupakan gebrakan awal yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama jajaran terkait, untuk mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :  Taspen Akan Hadir di MPP Lampung Selatan, Akses ASN Lebih Mudah dan Cepat

“Salah satunya juga bagaimana caranya supaya perekonomian Lampung Selatan bisa lebih maju, kalau tidak dimulai dari sekarang mungkin tidak akan dimulai sampai kapanpun. Maka dari itu kita coba,” ungkap Darmawan dalam Rapat Pembahasan Jalan Lingkar Kalianda yang berlangsung di ruang Asisten Ekobang Setdakab Lampung Selatan, Kamis (7/4/2022).

Lebih lanjut Darmawan mengungkapkan, dengan diterapkannya rekayasa lalu lintas di dalam Kota Kalianda, masyarakat luar daerah yang melintasi Lampung Selatan akan melihat keindahan alam ataupun berbagai destinasi wisata yang terdapat di Kabupaten berjuluk Khagom Mufakat tersebut.

Dengan demikian, lanjutnya, diharapkan para pengguna jalan menjadi tertarik untuk mampir dan menikmati keindahan alam Lampung Selatan. Sehingga, perekonomian masyarakat pun perlahan akan bangkit dan berkembang.

“Dengan kita alihkan ini, orang akan melihat dan nanti disini akan ada pertumbuhan baru. Jadi Kota Kalianda ini bukan hanya berkembang ke arah pantai atau lautnya saja. Nah kita arahkan keluar dari simpang Polsek Kalianda itu, karena masih banyak yang akan kita promosikan, terutama ada Kebun Edukasi juga disitu dan Masjid Agung Kalianda,” ungkapnya lebih lanjut.

Baca Juga :  Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah

Sementara itu, Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Lampung Selatan Inspektur Dua (IPDA) Fery Gunawan menyarakan, agar lebih memperhatikan teknis penerapan rakayasa lalu lintas yang akan dilaksanakan di sekitaran Kota Kalianda.

Mulai dari rambu-rambu lalu lintas hingga personil yang akan mengarahkan kendaraan. Dengan begitu, diharapkan dapat mengurangi resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Intinya kan kita ini ingin merekayasa lalu lintas, kita harus siapkan dulu rambu-rambu lalu lintas terutama, yang kedua personil, apakah personil ini sanggup berdiri dari pagi, karena kita rekayasa jalan dari Bakauheni dan semua kendaraan tidak bisa masuk, kalau semua kendaraan bisa masuk jalan bisa kita tutup, kita alihkan,” kata Fery.

Hadir dalam rapat, Plh. Asisten Ekonomi Pembangunan Muhadi, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Syahlani, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Heri Bastian, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Hasbie Aska, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Pembangunan Daerah Aryan Saruhian dan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Firmansyah. (*)

Berita Terkait

Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah
Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah
232 Peserta STQ Lampung Selatan Disaring Ketat, Siap Rebut Tiket ke MTQ Provinsi Lampung 2026
Halalbihalal Sumbagsel Satukan Tokoh Nasional, Bupati Egi Dorong Perantau Jadi Motor Kolaborasi Daerah
Hendry Kurniawan Pimpin PDBI Lampung Selatan, Siap Cetak Atlet Drum Band Nasional
Dilirik Kementan, Lampung Selatan Disiapkan Jadi Role Model Ekonomi Pertanian Nasional
Wabup Syaiful Resmikan Pembangunan Menara Siger Residence I, Dorong Akses Hunian Layak
Semangat Kartini di Era Digital, Pemkab Lampung Selatan Dorong Ibu Jadi Benteng Anak dari Ancaman Siber
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:20 WIB

Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah

Minggu, 26 April 2026 - 09:44 WIB

Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah

Sabtu, 25 April 2026 - 09:41 WIB

232 Peserta STQ Lampung Selatan Disaring Ketat, Siap Rebut Tiket ke MTQ Provinsi Lampung 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 09:39 WIB

Halalbihalal Sumbagsel Satukan Tokoh Nasional, Bupati Egi Dorong Perantau Jadi Motor Kolaborasi Daerah

Kamis, 23 April 2026 - 19:54 WIB

Hendry Kurniawan Pimpin PDBI Lampung Selatan, Siap Cetak Atlet Drum Band Nasional

Berita Terbaru