Pemprov Lampung Buka Lelang Kadinkes, PNS Kabupaten/Kota Bisa Ikut

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membuka seleksi terbuka atau lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengisi posisi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung yang saat ini kosong.

Pendaftaran seleksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus hingga 10 September 2026. Seleksi ini terbuka bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Lampung maupun pemerintah kabupaten/kota se-Lampung yang memenuhi persyaratan.

Seleksi tersebut diumumkan melalui Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka JPT Pratama Pemprov Lampung dengan Nomor 02/PANSEL-JPTP/VIII/2026. Ketua Pansel JPT Pratama Pemprov Lampung, Marindo Kurniawan, menyatakan seleksi dilakukan untuk mengisi jabatan Kadinkes Lampung yang kosong.

Berdasarkan pengumuman pansel, jabatan Kadinkes Lampung masuk kategori JPT Pratama eselon II-a. Sejumlah persyaratan ditetapkan bagi calon peserta yang ingin mengikuti seleksi tersebut.

Di antaranya, memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana strata satu (S-1) atau diploma IV (D-IV) bidang kesehatan, berpangkat paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b), serta memenuhi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan.

Calon peserta juga harus memiliki pengalaman jabatan yang berkaitan dengan bidang tugas jabatan yang dilamar secara kumulatif paling singkat lima tahun. Selain itu, pelamar minimal pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya selama dua tahun.

Baca Juga :  Perkuat Pencegahan Korupsi, Pemkab Tubaba Evaluasi Target Dokumen MCSP KPK

Dari sisi usia, peserta dibatasi paling tinggi 56 tahun 0 bulan 0 hari pada saat pelantikan. Pelamar juga harus memiliki rekam jejak, integritas, dan moralitas yang baik serta tidak pernah atau sedang menggunakan narkoba.

Persyaratan lainnya, peserta wajib memiliki penilaian prestasi kerja atau Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) minimal bernilai baik dalam dua tahun terakhir. Pelamar juga tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat maupun dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin.

Pendaftaran Online

Pansel menetapkan pendaftaran dan penyampaian berkas lamaran dilakukan secara daring melalui laman resmi ASN Karier Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sejumlah dokumen administrasi wajib disiapkan peserta, di antaranya kartu tanda penduduk (KTP), pasfoto, ijazah, surat keputusan (SK) pengangkatan dalam jabatan terakhir, dokumen penilaian prestasi kerja, serta berkas pendukung lainnya.

Baca Juga :  BKPSDM Lampura Pastikan Tiga ASN Terpidana Korupsi Wajib PTDH, UPS Harus Dikembalikan

Tahapan seleksi diawali dengan penerimaan berkas pada 27 Agustus hingga 10 September 2026. Seleksi administrasi dan penilaian rekam jejak dijadwalkan pada 10 September, sedangkan pengumuman hasilnya pada 11 September 2026.

Peserta yang dinyatakan lolos administrasi akan mengikuti uji kompetensi manajerial dan sosial kultural oleh tim asesor pada 14–15 September 2026. Hasil uji kompetensi dijadwalkan diumumkan pada 21 September 2026.

Tahapan selanjutnya meliputi penulisan makalah, wawancara, pengumuman nilai makalah dan wawancara, hingga penetapan tiga calon terbaik untuk disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Berdasarkan jadwal yang tercantum dalam pengumuman, rangkaian tahapan lanjutan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 22 September 2026.
Pansel menyatakan jadwal seleksi dapat berubah sewaktu-waktu. Informasi mengenai perubahan jadwal akan diumumkan lebih lanjut melalui laman resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.

Dengan dibukanya seleksi ini, PNS yang memenuhi persyaratan dari lingkungan Pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota di Lampung berkesempatan mengikuti proses seleksi untuk menduduki posisi pimpinan organisasi perangkat daerah di bidang kesehatan tersebut. (*)

Berita Terkait

DPRD Lampura Gelar Paripurna Propemperda 2026/2027, Perkuat Kepastian Hukum
Ela Siti Nuryamah: 227 Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Lamtim
Desa Sungai Langka Jadi Desa Tapis, Perempuan Didorong Makin Berdaya
Petakan Kompetensi 295 Pejabat, Lampura Bersiap Terapkan Manajemen Talenta
Sekda Lamtim Konfirmasi Isu Plt Kadis PUPR Jarang Masuk Kantor, Ini Hasilnya
Diduga Jarang Ngantor, Sekda Lamtim Bakal Panggil Plt Kadis PUPR
Target PAD Rp315 Miliar, Bapenda Lamtim Perkuat Digitalisasi dan Gandeng Pers
Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:46 WIB

DPRD Lampura Gelar Paripurna Propemperda 2026/2027, Perkuat Kepastian Hukum

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Ela Siti Nuryamah: 227 Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Lamtim

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Desa Sungai Langka Jadi Desa Tapis, Perempuan Didorong Makin Berdaya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Petakan Kompetensi 295 Pejabat, Lampura Bersiap Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Sekda Lamtim Konfirmasi Isu Plt Kadis PUPR Jarang Masuk Kantor, Ini Hasilnya

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Targetkan 700 BUMN Merugi Ditutup hingga Desember 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:28 WIB