Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Bawaslu RI memilih Provinsi Lampung sebagai lokasi penutup rangkaian Konsolidasi Penguatan Kelembagaan bersama mitra kerja dan stakeholder pengawas pemilu se-Indonesia, yang digelar di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, Jumat (14/11/2025).
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam sambutannya menegaskan bahwa penempatan agenda strategis nasional di Lampung bukan tanpa alasan.
Menurutnya, Lampung telah menunjukkan kinerja pengawasan yang solid pada Pilkada 2024, termasuk capaian penurunan indeks kerawanan pemilu secara signifikan.
“Forum ini menegaskan posisi Lampung sebagai barometer evaluasi nasional penyelenggaraan pemilu. Pemerintah provinsi mendukung penuh penguatan Bawaslu, dari sisi kebijakan hingga koordinasi lintas sektor,” ujar Jihan.
Ia mengingatkan bahwa tantangan pemilu di era digital semakin berat, terutama terkait disinformasi, politik uang, dan ancaman tekanan politik.
Netralitas ASN, kata Jihan, menjadi salah satu fondasi terpenting menjaga kepercayaan publik.
“Jika integritas retak, demokrasi ikut rusak,” kata dia.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan bahwa Lampung dipilih sebagai penutup rangkaian konsolidasi karena kinerjanya yang konsisten memperbaiki kualitas pengawasan.
Ia mengapresiasi capaian Bawaslu Lampung yang berhasil menurunkan tingkat kerawanan pemilu dari kategori sedang menjadi rendah pada Pilkada 2024.
“Lampung punya histori tersendiri, tapi tahun ini kerawanannya turun drastis. Ini buah kerja keras seluruh jajaran,” ujar Bagja.
Bawaslu RI juga menyoroti keberhasilan Lampung masuk lima besar Gakkumdu Award tahun ini, menandakan menguatnya koordinasi penegakan hukum pemilu antara Bawaslu, kejaksaan, dan kepolisian.
Pada kesempatan itu, Bagja memaparkan agenda baru Bawaslu RI mulai 2026, yaitu program pendidikan demokrasi bagi pemilih pemula melalui Bawaslu Goes to School yang menargetkan pelajar SMA calon pemilih 2029.
“Generasi muda harus disiapkan sejak dini agar paham demokrasi dan tidak mudah terpapar hoaks,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menekankan bahwa evaluasi nasional ini menjadi momentum penyempurnaan regulasi pemilu.
Ia menyebut masih ada problem normatif yang harus dibenahi, seperti conflict of norm dan vague of norm.
“Kalau aturannya multitafsir, implementasinya pasti bermasalah,” ujarnya.
Rifqi memastikan Komisi II akan mempertahankan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai lembaga permanen untuk menjamin keberlanjutan serta profesionalisme pengawasan.
Ia juga menegaskan bahwa revisi UU Pemilu harus tuntas pada 2026 sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai.
Kegiatan konsolidasi Bawaslu di Lampung dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, para ketua Bawaslu Kabupaten/Kota, unsur Forkopimda, dan berbagai mitra strategis.
Melalui forum penutup ini, Lampung kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang menjadi rujukan dalam pembenahan tata kelola pemilu nasional. (*)















