LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandarlampung meringkus dua oknum polisi, Kamis (13/10/2023) dini hari.
Mereka diduga terlibat pencurian mobil Honda Brio BE 1682 GG di Mall Boemi Kedaton (MBK), beberapa waktu lalu.
Keduanya, Brigadir CD yang berperan mengawasi keadaan dan eksekutor, Brigadir FW. Mereka berdinas di Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik membenarkan penangkapan ini.
Menurutnya, perintah pengamanan terhadap mereka datang langsung dari Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika.
“Benar, ada penangkapan dua anggota yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor,” sebutnya, Jumat (13/10/2023).
Umi menjelaskan, Kapolda mendapat laporan bahwa ada dua oknum terlibat pencurian mobil.
Kapolda kemudian meminta anggota Satreskrim untuk melakukan penyelidikan.
“Pencurian kendaraan bermotor ini modusnya sama dengan yang terjadi di Poltabes Bandung,” kata Umi.
Hingga sekarang, kasus tersebut masih didalami lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Bandarlampung.
Diketahui, mobil Honda Brio merah BE 1682 GG hilang diparkiran MBK pada Minggu (20/8/2023) lalu.
Korban, M Rizal Tengku Triawan (25), warga Metro, mengatakan mobil hilang sekira pukul 13.30 WIB (*)
Red