Home / BANDAR LAMPUNG / PERISTIWA

Jumat, 13 Oktober 2023 - 09:07 WIB

Pencurian Mobil di MBK Terbongkar, Dua Oknum Bintara Polda Lampung Ditangkap

Barang bukti mobil yang diamankan polisi. Foto: Satreskrim

Barang bukti mobil yang diamankan polisi. Foto: Satreskrim

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandarlampung meringkus dua oknum polisi, Kamis (13/10/2023) dini hari.

Mereka diduga terlibat pencurian mobil Honda Brio BE 1682 GG di Mall Boemi Kedaton (MBK), beberapa waktu lalu.

Keduanya, Brigadir CD yang berperan mengawasi keadaan dan eksekutor, Brigadir FW. Mereka berdinas di Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik membenarkan penangkapan ini.

Menurutnya, perintah pengamanan terhadap mereka datang langsung dari Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika.

“Benar, ada penangkapan dua anggota yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor,” sebutnya, Jumat (13/10/2023).

Umi menjelaskan, Kapolda mendapat laporan bahwa ada dua oknum terlibat pencurian mobil.

Kapolda kemudian meminta anggota Satreskrim untuk melakukan penyelidikan.

“Pencurian kendaraan bermotor ini modusnya sama dengan yang terjadi di Poltabes Bandung,” kata Umi.

Hingga sekarang, kasus tersebut masih didalami lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Bandarlampung.

Diketahui, mobil Honda Brio merah BE 1682 GG hilang diparkiran MBK pada Minggu (20/8/2023) lalu.

Korban, M Rizal Tengku Triawan (25), warga Metro, mengatakan mobil hilang sekira pukul 13.30 WIB (*)

Red

Share :

428 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Bandarlampung Zona Oranye, Covid-19 di Lampung Tambah 873 Kasus

BANDAR LAMPUNG

Pimpinan Media Cetak Sampaikan Lima Hal Ini ke Diskominfotik

BANDAR LAMPUNG

Pemkot Razia Toko Non Sembako, 7 Orang Ditemukan Positif Covid-19
Para tokoh agama yang mendatangi Polresta Bandarlampung. FOTO: ISTIMEWA

BANDAR LAMPUNG

Astagfirullah, Alquran Dikencingi dan Dua Pelaku Masih Bebas

BANDAR LAMPUNG

Vonis Alvin, Penusuk Syekh Ali Jaber Belum Inkrah, PH: Kita Tunggu Hasil Kasasi MA

PERISTIWA

Usai Antar Penumpang Sejauh 4,5 Kilometer, Tukang Becak di Solo Meninggal

BANDAR LAMPUNG

Ketua KONI Pesawaran Jadi Tersangka Pengrusakan Pagar Pemilik Hotel

BANDAR LAMPUNG

Tender Dimulai, Pembangunan Lantai Jembatan Pulau Pasaran Dianggarkan Rp1,5 Miliar