LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Menjelang pengumuman kelulusan siswa SMA/sederajat, Polresta Bandar Lampung mengingatkan para pelajar untuk tidak merayakan kelulusan dengan cara konvoi kendaraan atau aksi berlebihan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, Senin (4/5/2026).
Pihak kepolisian menekankan agar momen kelulusan dirayakan secara positif, aman, dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Dikutip dari laman resmi Polda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menegaskan adanya larangan terhadap sejumlah aktivitas yang kerap terjadi saat kelulusan. Di antaranya konvoi di jalan raya, aksi coret-coret, konsumsi minuman keras, hingga penyalahgunaan narkoba.
Sebagai langkah antisipasi, jajaran kepolisian telah diarahkan untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah guna memberikan edukasi kepada siswa terkait pentingnya menjaga ketertiban. Upaya ini diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran sejak dini.
“Saya sudah meminta seluruh Kapolsek untuk menjalin komunikasi dengan pihak sekolah agar siswa dapat merayakan kelulusan dengan cara yang lebih positif dan bermanfaat,” ujar Kombes Pol Alfret.
Selain itu, patroli kepolisian akan ditingkatkan di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya pelajar, seperti jalan protokol dan pusat keramaian.
Pengawasan juga diperluas hingga ke warung dan kafe untuk mengantisipasi aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tak hanya itu, peran orang tua juga menjadi perhatian. Mereka diimbau untuk turut mengawasi anak selama momen pengumuman kelulusan berlangsung.
Perayaan pun disarankan dilakukan secara sederhana bersama keluarga, sehingga tetap bermakna tanpa menimbulkan risiko. (*)
Laporan: Budi Sudewo
Editor: Furkon Ari









