Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Polda Lampung berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap Brigadir Arya Supena yang gugur saat bertugas menggagalkan aksi pencurian sepeda motor di sebuah toko roti di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung, pada (9/5/2026) lalu.
Kapolda Lampung, Irjend Pol Helfi Assegaf mengatakan, pelaku utama bernama Bahroni berasal dari wilayah Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.
Kemudian tersangka lainnya Amri berasal dari Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur. Keduanya ditemukan oleh tim gabungan Polda Lampung.
Menurut Kapolda, peristiwa bermula saat tersangka Bahroni bersama rekannya, Amri, berkeliling mencari sasaran pencurian sepeda motor di wilayah Kedaton. Keduanya kemudian mendatangi toko roti Yussy Akmal di Jalan ZA Pagar Alam.
“Pelaku Bahroni turun dan berusaha mengambil sepeda motor menggunakan kunci letter T. Saat itu Brigadir Arya Supena datang untuk mengamankan pelaku,” kata Helfi.
Saat hendak diamankan, terjadi pergulatan antara Brigadir Arya dengan tersangka Bahroni.
Dalam kondisi tersebut, pelaku berhasil merebut senjata api milik korban dan langsung menembakkannya.
“Korban mengalami luka tembak dan gugur dalam tugas,” ujarnya.
Usai kejadian, Bahroni melarikan diri menuju rumah tersangka Amri dan menyerahkan senjata api tersebut untuk dikuburkan guna menghilangkan barang bukti.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Amri terlebih dahulu.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapatkan informasi keberadaan Bahroni yang bersembunyi di wilayah Pesawaran.
Kapolda menjelaskan, saat akan ditangkap, Bahroni melakukan perlawanan menggunakan senjata revolver sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
“Pelaku penembakan meninggal dunia di tempat saat dilakukan penangkapan karena melakukan perlawanan terhadap petugas,” jelas Helfi. (*)









