LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah terus mempercepat modernisasi tata kelola Bantuan Sosial (Bansos) demi memastikan bantuan tiba lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran.
Melalui program piloting yang diuji coba di Banyuwangi, alur penyaluran yang sebelumnya harus melewati 7 tahap panjang kini berhasil diringkas menjadi hanya 3 tahap inti.
Mengutip informasi dari akun Instagram KemenPANRB, tiga langkah baru tersebut meliputi:
1. Registrasi dan pengusulan oleh masyarakat,
2. Verifikasi, validasi, dan penetapan data secara digital oleh Kementerian Sosial,
3. Penyaluran langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Transformasi digital ini sekaligus menghapus berbagai lapisan verifikasi berjenjang di daerah, termasuk peran Lurah/Kepala Desa, Dinas Sosial, serta Bupati/Wali Kota.
Proses verifikasi dan validasi yang sebelumnya terpisah antara Pusdatin Kesos dan Ditjen Jamsos kini dipusatkan agar lebih sederhana dan efisien.
Pemangkasan ini membuat waktu penyaluran Bansos jauh lebih singkat, mengurangi potensi duplikasi data, serta meminimalkan risiko kesalahan administrasi.
Keakuratan penyaluran juga diperkuat melalui pemanfaatan:
Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama,
Infrastruktur digital publik, seperti identitas digital, pertukaran data, dan pembayaran digital,
Kolaborasi antara desa, pemerintah daerah, dan para pendamping untuk mempercepat validasi data dan memastikan bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak.
Pemerintah berencana memperluas model ini ke lebih banyak daerah, dengan target menjadikannya standar nasional dalam penyaluran bantuan sosial di masa mendatang.
Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam tata kelola bansos.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menegaskan, Kementerian PANRB akan terus memastikan transformasi digital pemerintah selaras dengan reformasi birokrasi yang berdampak, mulai dari penyederhanaan proses, memperkuat integrasi data, hingga menghadirkan layanan publik yang responsif dan inklusif bagi masyarakat. (*)
Laporan: Budi Sudewo
Editor: Furkon Ari















