LAMPUNGCORNER.COM Pringsewu – Maulana M. Lahudin resmi menjabat Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu. Maulana dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung Eva Susiana, S.H., M.H., melalui Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu, Sisa Masa Jabatan 2019-2024 yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman di gedung DPRD setempat, Jumat (17/02/23).
Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada politisi PKB tersebut, yang baru saja dilantik dan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung No.G/44/B.01/HK/2023, Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu sisa jabatan 2019-2024.
Adi Erlansyah juga mengucapkan terima kasih kepada Hj. Mastuah yang digantikan Maulana, atas jasa dan pengabdiannya selama ini sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu dalam rangka menjalankan tugas membantu terciptanya pembangunan di Kabupaten Pringsewu.
Dengan dilantiknya Maulana M. Lahudin sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu, yang menurutnya merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan DPRD Kabupaten Pringsewu, Pj. Bupati Pringsewu pada Rapat Paripurna yang dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkipimda berharap, koordinasi serta kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dengan DPRD dapat terus berlangsung dan bahkan dapat lebih ditingkatkan.
“Mengingat kedepan masih banyak program-program pembangunan di Kabupaten Pringsewu yang memerlukan sinergitas antara pemerintah daerah dengan DPRD,” katanya.
(Wahyu)

Jurnalis Lampungcorner.com Kabupaten Pringsewu















