Lampungcorner.com, Tulang Bawang – Pemkab Tulang Bawang Selalu Komitmen Membantu Bumi Dipasena Dalam Budidaya Udang,”Hal ini diungkapkan Pj Bupati Qudrotul Ikhwan, saat menerima audiensi Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah (P3UW) Tuba.
Pj Bupati Tulangbawang didampingi oleh Asisten II, Kepala BPKAD, Kadis Perikanan, kadisPerdagangan, kadis Diskominfo, Kadis DPMPTSP, adis Ketahanan Pangan dan Kabag Ekonomi .
Pj. Bupati Tulang Bawanh Qudrotul Ikhwan mengatakan, bahwa Pemkab Tuba akan mencoba mendorong penyelesaian alih lahan PT. CPP ke Pemerintah.
“Saat ini yang menjadi titik utama permasalahan adalah proses penyerahan HGU belum tuntas dan jika telah tuntas, apakah akan diserahkan pemerintah pusat, lalu pemerintah pusat akan menyerahkan ke pemerintah daerah,”kata Qudrotul Ikhwan
Dia juga mengatakan, Terkait semua batas wilayah telah selesai dengan tahap menunggu Permendagri antara wilayah Mesuji dengan Tulangbawang. Mengenai batas wilayah telah masuk dalam proses harmonisasi di Kemendagri, sehingga setelah Permendagri keluar akan kita diketahui batasan wilayah pemerintah.
“Langkah utama selesaikan dahulu serah terima, karena pemerintah tidak dapat membangun pada tanah milik swasta, sehingga kita harus mengurai satu persatu,”ujarnya.
Lebih lanjut, Qudrotul Ikhwan, Pemkab Tulang Bawang selalu komitmen membantu Bumi Dipasena dalam budidaya udang agar dapat menghasilkan produksi udang yang maksimal.
“Kami akan terus berupaya membantu P3UW agar hasil produksi udang yang dihasilkan meningkat maksimal,”tegas Qudrotul Ikhwan,
Sementara itu, Ketua P3UW, Suratman mengatakan, bahwa P3UW berkomitmen untuk berhubungan baik dengan pemerintah, Karena P3UW merupakan bagian dari masyarakat Tulangbawang.
“Persoalan di Bumi Dipasena pada tahun 2022 merupakan produksi budidaya udang paling rendah. Budidaya udang sangat berkaitan dengan perairan yang layak yaitu, perairan yang bebas dari sedimentasi kondisi air,”katanya.
Ketika Bumi Dipasena masih dikelola oleh perusahaan maka pelaksanaan revitalisasi dilakukan setiap tahun, namun semenjak tambak di Kelola secara mandiri sejak 2017, masyarakat tidak bisa mengatasi persoalan revitalisasi terhadap kanal-kanal.
“P3UW telah melakukan hal-hal untuk membantu mendorong percepatan alih lahan HGU dari Perusahaan PT. CPP ke Pemerintah. Sehingga, lanjut dia, kanal-kanal yang masuk dalam HGU perusahaan dapat direvitalisasi untuk mengurangi dampak sedimentasi dan abrasi. Infrastruktur yang baik menjadi masalah yang signifikan. Mohon untuk dapat memperbaiki kerusakan grander.
Mengawasi perubahan tapal batas antara Tulangbawang dan Mesuji di wilayah Rawajitu Timur agar tidak terjadi konflik secara horizontal,”tambah Suratman.(*).
















