Polisi Bersama Instansi Terkait Sidak Toko Sembako di Andalas Cermin, Berikut Hasilnya

- Jurnalis

Selasa, 12 April 2022 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Tulang Bawang – Polsek Rawa Pitu, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung bersama instansi terkait melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ketersediaan bahan pokok dan pangan di toko sembako yang ada di wilayah hukumnya.

Sidak ini berlangsung hari Senin (11/04/2022), pukul 11.00 WIB s/d selesai, di Kampung Andalas Cermin, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang.

“Senin siang, petugas kami bersama dengan instansi terkait melaksanakan sidak untuk mengecek langsung ketersediaan bahan pokok dan pangan terutama minyak goreng di toko sembako yang ada di Kampung Andalas Cermin,” kata Kapolsek Rawa Pitu, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Selasa (12/04/2022).

Hasil sidak, lanjut Iptu Zulian didapati 4 toko sembako yang menjual makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa.

Adapun rincian dari 4 toko tersebut yakni di Toko Lili didapati 5 bungkus mie instan yang sudah kadaluwarsa, dan Toko Sutrisno didapati 1 toples sosis kadaluwarsa.

Selanjutnya, Toko Painem didapati 5 botol fanta 1 liter kadaluwarsa, 1 pak jajan rusak kemasan, dan 1 pak roti rasa durian yang kadaluwarsa, serta Toko Mistar juga didapati 2 pak roti isi coklat kadaluwarsa, 1 pcs sosis sapi kadaluwarsa, dan 5 bungkus pampers kadaluwarsa.

“Makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa tersebut, lalu di pisahkan dan langsung di musnahkan. Petugas gabungan juga mengimbau kepada pemilik toko agar tidak menjual lagi barang-barang yang sudah kadaluwarsa,” papar Iptu Zulian.

Kapolsek menambahkan, kegiatan seperti ini akan rutin dilaksanakan oleh petugasnya terutama selama bulan suci Ramadan 1443 H, guna memotoring ketersediaan bahan pokok dan pangan terutama minyak goreng. Selain itu, untuk mencegah terjadinya penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (als).

Berita Terkait

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang
Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor
PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Bedeng PT Indolampung
Kejari Tulang Bawang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi
Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Berita ini 343 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:18 WIB

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:10 WIB

Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:21 WIB

Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:05 WIB

PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang

Berita Terbaru