LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kerja keras Satreskrim Polresta Bandarlampung dalam memburu para bandit penculik dan perampas mobil mahasiswa di Lapangan Saburai pada Sabtu (9/10/2021) membuahkan hasil.
Polisi dikabarkan meringkus para pelaku yang saat beraksi menggunakan senjata api serta berpura-pura sebagai polisi tersebut pada Minggu (17/10/2021).
“Iya benar, sudah kami tangkap dan amankan pelaku yang menjadi polisi gadungan tersebut,” ujar Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana, Minggu.
Tetapi Devi menolak membeberkan informasi lebih lanjut terkait pelaku dan berapa jumlah yang diamankan.
“Untuk informasi lebih lanjut terkait pelaku, besok saja ya di Polresta Bandarlampung,” elaknya.
Diketahui, dengan berpura-pura polisi, empat orang pria dengan pistol di tangan merampas mobil baru Toyota Yaris BE 1062 XX di Lapangan Saburai.
Tak hanya itu. Mereka juga menculik dua mahasiswa asal Waykanan, Guritno Tri Ardianto dan Faisal Fitri Ardianto serta menjarah harta bendanya.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana menerangkan kronologis peristiwa yang terjadi Sabtu (9/10/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu, pemilik mobil Guritno dan rekannya, Faisal sedang bermain handphone dengan posisi pintu mobil terbuka.
Tak lama datang empat lelaki dengan dua sepeda motor meminta keduanya masuk ke dalam mobil. Pelaku menuduh korban membawa narkoba.
Sambil menodongkan benda mirip pistol, mereka menutup mata dan mulut korban dengan lakban.
Setelah itu, seorang pelaku menghubungi orang tua korban Guritno dengan handphone dan mengaku polisi. Ia meminta uang tebusan Rp10 juta.
“Namun ketika dihubungi lagi untuk pembicaraan lebih lanjut. Handphone korban dalam keadaan tidak aktif,” papar Devi, Selasa (12/10/2021).
Pelaku kemudian membawa kedua korban berkeliling dengan mobil itu dan menurunkan korban di jalan. Korban ditemukan warga di areal perkebunan di Lampung Tengah. Tepatnya Dusun IV Serapit, pukul 07.00 WIB Minggu (10/10/2021).
Meminjam handphone warga, Guritno kemudian menghubungi keluarganya di Kelurahan Bumijaya, Negarabatin, Waykanan dan melapor ke Polresta Bandarlampung.
“Korban tidak mengetahui ciri-ciri pelaku dikarenakan mereka memakai topi dan masker,” ungkap Devi.
Selain mobil baru warna putih keluaran tahun 2021 itu, pelaku mengambil Iphone X dan Oppo F11 Pro milik korban. Juga, gitar Yamaha APX 500, kamera merek Sony A6000, dan dompet berisi uang Rp1 juta.(*)
Red
