Polres Pringsewu Amankan 8 Anggota Gangster ‘BOM21’ Pelaku Tawuran

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com Pringsewu – Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu semakin mempertegas komitmennya dalam menanggulangi premanisme yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Baru-baru ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu berhasil mengamankan 8 pemuda yang diduga tergabung dalam kelompok gangster yang kerap terlibat aksi tawuran dengan senjata tajam di wilayah Pringsewu dan sekitarnya.

Delapan pemuda tersebut terdiri atas empat orang dewasa, masing-masing berinisial RA (18), IM (18), JI (18), dan WM (19), serta empat anak di bawah umur, yakni FK (14), LS (16), DM (17), dan AS (14). “Dari delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya baru saja lulus SMP, dua masih berstatus pelajar SMK, dan sisanya sudah tidak bersekolah,” ujar Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Jumat (9/5/2025).

Menurut kasat, penangkapan para pelaku dilakukan di sejumlah lokasi berbeda sejak Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua bilah celurit modifikasi dengan panjang sekitar satu meter, enam unit handphone, dan satu unit sepeda motor.

“Premanisme adalah ancaman nyata yang bisa mempengaruhi stabilitas ekonomi. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mematikan bibit-bibit premanisme sejak dini, agar roda perekonomian di Lampung tidak terganggu dan dapat berkembang dengan baik,” ungkap Johannes.

Kasat menyebut, delapan pemuda yang diamankan ini tergabung Kelompok gangster yang dinamakan “BOM21”, mereka diketahui kerap melakukan aksi tawuran diberbagai wilayah termsauk di Kabupaten pringsewu dan kabupaten Pesawaran. Aksi tawuran yang berlangusng dijalanan protokol ini meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Penangkapan dilakukan setelah video tawuran mereka viral di media sosial, dengan barang bukti berupa senjata tajam, handphone, dan sepeda motor,” bebernya

Polres Pringsewu berharap masyarakat, terutama para remaja, tidak terjerumus ke dalam perilaku kriminal yang dapat merusak masa depan mereka. Selain itu, orang tua juga diimbau untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi kemajuan ekonomi daerah.

“Penting bagi kita semua untuk menjaga keamanan dan ketertiban, agar potensi ekonomi Lampung bisa terus berkembang tanpa adanya gangguan dari tindakan kriminal seperti premanisme,” tutup Iptu Johannes. (Wahyu)

Berita Terkait

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian
Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS
Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka
Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025
STIT Pringsewu Gelar Asesmen LAMDIK Prodi S2 MPI 2025
27 Pekon dan Kelurahan di Pringsewu Peroleh Piagam Penghargaan Program ProKlim
97 CPNS ASN Formasi 2024 Kabupaten Pringsewu, Jabatan Teknis dan Kesehatan Terima SK
Berita ini 565 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:42 WIB

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:38 WIB

417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian

Senin, 21 Juli 2025 - 19:00 WIB

Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:54 WIB

Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025

Berita Terbaru