Polres Pringsewu Amankan 8 Anggota Gangster ‘BOM21’ Pelaku Tawuran

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com Pringsewu – Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu semakin mempertegas komitmennya dalam menanggulangi premanisme yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Baru-baru ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu berhasil mengamankan 8 pemuda yang diduga tergabung dalam kelompok gangster yang kerap terlibat aksi tawuran dengan senjata tajam di wilayah Pringsewu dan sekitarnya.

Delapan pemuda tersebut terdiri atas empat orang dewasa, masing-masing berinisial RA (18), IM (18), JI (18), dan WM (19), serta empat anak di bawah umur, yakni FK (14), LS (16), DM (17), dan AS (14). “Dari delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya baru saja lulus SMP, dua masih berstatus pelajar SMK, dan sisanya sudah tidak bersekolah,” ujar Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga :  Rotasi di Polres Pringsewu, 6 Jabatan Strategis Berganti

Menurut kasat, penangkapan para pelaku dilakukan di sejumlah lokasi berbeda sejak Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua bilah celurit modifikasi dengan panjang sekitar satu meter, enam unit handphone, dan satu unit sepeda motor.

“Premanisme adalah ancaman nyata yang bisa mempengaruhi stabilitas ekonomi. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mematikan bibit-bibit premanisme sejak dini, agar roda perekonomian di Lampung tidak terganggu dan dapat berkembang dengan baik,” ungkap Johannes.

Kasat menyebut, delapan pemuda yang diamankan ini tergabung Kelompok gangster yang dinamakan “BOM21”, mereka diketahui kerap melakukan aksi tawuran diberbagai wilayah termsauk di Kabupaten pringsewu dan kabupaten Pesawaran. Aksi tawuran yang berlangusng dijalanan protokol ini meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga :  Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu Berlangsung Di Pengadilan TIPIKOR Tanjung Karang

“Penangkapan dilakukan setelah video tawuran mereka viral di media sosial, dengan barang bukti berupa senjata tajam, handphone, dan sepeda motor,” bebernya

Polres Pringsewu berharap masyarakat, terutama para remaja, tidak terjerumus ke dalam perilaku kriminal yang dapat merusak masa depan mereka. Selain itu, orang tua juga diimbau untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi kemajuan ekonomi daerah.

“Penting bagi kita semua untuk menjaga keamanan dan ketertiban, agar potensi ekonomi Lampung bisa terus berkembang tanpa adanya gangguan dari tindakan kriminal seperti premanisme,” tutup Iptu Johannes. (Wahyu)

Berita Terkait

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu Berlangsung Di Pengadilan TIPIKOR Tanjung Karang
Rotasi di Polres Pringsewu, 6 Jabatan Strategis Berganti
Senkom Dukung Polres Pringsewu Ciptakan Suasana Aman dan Damai di Bumi Jejama Secancanan
Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan Kasus BPHTB Bapenda Pringsewu
Pringsewu Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif Pada IGA 2024
Bawaslu Pringsewu Tertibkan 14.491 APK dan Temukan 28 Kejadian Khusus Pada Pilkada 2024
Pasca Pemilukada, Cabup Pringsewu Riyanto Silaturahmi ke Kediaman Laras dan Mukhlis Basri
DPC PDIP Siapkan 3 Saksi Tiap TPS Pada Pemilukada 2024 Mendatang
Berita ini 461 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:00 WIB

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu Berlangsung Di Pengadilan TIPIKOR Tanjung Karang

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:15 WIB

Polres Pringsewu Amankan 8 Anggota Gangster ‘BOM21’ Pelaku Tawuran

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:47 WIB

Rotasi di Polres Pringsewu, 6 Jabatan Strategis Berganti

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:41 WIB

Senkom Dukung Polres Pringsewu Ciptakan Suasana Aman dan Damai di Bumi Jejama Secancanan

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:27 WIB

Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan Kasus BPHTB Bapenda Pringsewu

Berita Terbaru

LAMPUNG UTARA

Jelang Tahun Ajaran Baru, SMKN 1 Kotabumi Diduga Melakukan Pungli

Senin, 19 Mei 2025 - 20:09 WIB

Pelatihan Kerja Tubaba 2025

TULANGBAWANG BARAT

Diikuti 30 Peserta, Disnakertrans Tubaba Resmi Gelar Pelatihan Kerja 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 19:59 WIB