LAMPUNGCORNER.COM Pringsewu – Polres Pringsewu Polda Lampung menghimbau masyarakat khususnya para anak muda tidak menyalakan atau main petasan. Hal ini untuk mencegah terjadinya insiden ledakan petasan seperti yang terjadi di beberapa daerah lain.
“Ya kami himbau agar warga masyarakat terutama para remaja untuk tidak menggunakan bahan peledak atau petasan, walaupun hanya untuk sekadar hiburan”, kata AKBP Rio Cahyowidi saat ditemui awak media di Mapolres setempat pada Selasa (04/04/23).
Rio menjelaskan, bermain dan menggunakan petasan ataupun bahan peledak lainnya sangat berbahaya dan ada ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951.
“Kami harap agar warga tidak lagi bermain petasan, karena selain dapat membahayakan dan menimbulkan ketidaknyamanan, bermain petasan juga melanggar undang-undang”, jelasnya.
Rio juga meminta kepada para orang tua untuk tidak lepas pengawasan terhadap anak-anaknya. Jangan sampai anak hilang kendali yang bisa merugikan keluarga itu sendiri.
“Kalau ada anak main petasan, orang tua harus bisa menegur. Lebih baik diarahkan untuk melakukan kegiatan yang positif agar jangan sampai hal-hal buruk terjadi”, ungkapnya
Sementara itu, Kabag Ops Polres Pringsewu Kompol Kisron menambahkan, pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi larangan bermain petasan dan sejenisnya hingga ke tingkat Pekon.
Selain melalui kegiatan persuasif, ungkap Kisron, Polres Pringsewu dan Polsek jajaran juga terus melakukan razia dan pengawasan peredaran petasan.
“Ya terus kita antisipasi agar jangan sampai ada insiden terkait penggunaan petasan ini”, katanya.
(Wahyu)

Jurnalis Lampungcorner.com Kabupaten Pringsewu















