LampungCorner.com, PRINGSEWU – Ratusan knalpot brong tidak standar bersuara bising dimusnahkan aparat kepolisian Polres Pringsewu Polda Lampung.
Pemusnahan knalpot brong tidak standar tersebut dilaksanakan di Satpas Polres Pringsewu, Rabu (31/01/2024).
Hadir dalam kegiatan itu Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah beserta jajarannya, tokoh masyarakat dan perwakilan dari pemilik kendaraan.
Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, ada 153 unit knalpot brong yang dimusnahkan. Ratusan knalpot itu hasil dari penindakan pelanggaran lalulintas selama tahun 2023 hingga awal Januari 2024.
“Selain penegakan hukum, penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong ini juga menindaklanjuti keluhan masyarakat yang resah dengan maraknya penggunaan knalpot brong bersuara bising,” ujar Benny.
Polres Pringsewu bersama instansi terkait terus berkomitmen menciptakan Kamseltibcar lantas yang aman dan tertib, terutama menjelang masa pencoblosan pemilu 2024. Sehingga dapat menciptakan pemilu yang aman, damai dan kondusif di wilayah hukum Pringsewu.
Lebih lanjut Benny menjelaskan, sebelumnya Polres Pringsewu juga telah melakukan pemusnahan 63 unit kenalpot Brong. Ratusan kendaraan yang disita karena menggunakan knalpot tidak standar tersebut telah dilakukan proses tilang, dan baru bisa diambil setelah pemiliknya memasang kembali dengan yang standar.
“Kami menghimbau pengguna kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan knalpot brong, karena selain melanggar peraturan juga meresahkan masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengapresiasi Polres Pringsewu yang telah menertibkan kendaraan bersuara bising. Tindakan ini sebagai salah satu upaya pembinaan kepada masyarakat, serta upaya pemerintah dalam menjaga suasana ketertiban, keamanan dan ketentraman di Kabupaten Pringsewu.
“Kami berharap sampai dengan pelaksanaan pemilu pada 14 Februari nanti, situasi ini bisa kita pertahankan sehingga bisa terciptanya pemilu yang lancar, aman dan damai,” harapnya. (*)
Laporan: Ardian
Editor: Furkon Ari
















