Polsek Banjar Agung Bersama Petugas Kesehatan Cek Sejumlah Apotek, Berikut Hasilnya

- Jurnalis

Selasa, 25 Oktober 2022 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Tulang Bawang – Pasca Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan 5 produk obat sirup untuk anak yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas, serta telah dinyatakan ditarik dari peredaraan, Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan pengecekan ke sejumlah apotek yang ada di wilayahnya.

Pengecekan ini berlangsung hari Selasa (25/10/2022), pukul 09.00 WIB s/d pukul 12.00 WIB, di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini, saya bersama personel Polsek dan petugas kesehatan dari Puskesmas Tulang Bawang I, melakukan pengecekan di tujuh apotek terhadap peredaran 5 produk obat sirup untuk anak yang dinyatakan telah ditarik oleh BPOM,” ucap Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

Lanjutnya, adapun tujuh apotek yang kami lakukan pengecekan yakni Apotek Tugu Kuning, Apotek Lubna Farma, Apotek Ethanol, Apotek Khasana, Apotek Carissa, Apotek Esa Farma, dan Apotek Tegar.

Dari tujuh apotek tersebut, tiga apotek tidak ditemukan adanya produk obat sirup yang sudah dilarang, sedangkan empat apotek masih ditemukan obat sirup merek Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), dalam kondisi sudah diretur.

Kapolsek menjelaskan, empat apotek yang masih ditemukan obat sirup merek Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) yakni Apotek Khasana sebanyak 6 botol, Apotek Carissa sebanyak 5 botol, Apotek Esa Farma sebanyak 4 botol, dan Apotek Tegar sebanyak 19 botol.

“Total sebanyak 34 botol obat sirup merek Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) yang kami temukan di empat apotek, dan seluruhnya dalam kondisi sudah diretur,” jelas AKP Taufiq.

Kami juga memberikan imbauan kepada pemilik dan pegawai apotek, agar tidak lagi menjual lima obat sirup yang dinyatakan sudah dilarang oleh BPOM. Hal ini untuk mencegah agar tidak terjadi penyakit gagal ginjal akut pada anak.

Untuk diketahui berikut lima obat sirup yang telah dinyatakan ditarik oleh BPOM, yakni Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Termorex Sirup (obat demam), Unibebi Demam Drops (obat demam), dan Unibebi Demam Sirup (obat demam). (san)

Berita Terkait

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang
Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor
PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Bedeng PT Indolampung
Kejari Tulang Bawang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi
Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:18 WIB

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:10 WIB

Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:21 WIB

Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:05 WIB

PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang

Berita Terbaru