Polsek Dente Teladas Tangkap Dua Pemain Judi Togel di Sebuah Rumah

- Jurnalis

Senin, 22 Agustus 2022 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Tulang Bawang – Dua orang pemain judi toto gelap (togel) ditangkap petugas dari Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, tanpa perlawanan.

Dua pemain judi togel yang berhasil ditangkap tersebut yakni, Kus als Kuswanto, 42 tahun, alamat : Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang dan Giman als Wagiman, 42 tahun, alamat : Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Jumat (19/08/2022), pukul 21.30 WIB, petugas kami berhasil menangkap dua orang pemain judi togel di rumah milik pelaku berinisial K als KN yang ada di Kampung Pasiran Jaya,” kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Senin (22/08/2022).

Dari lokasi penangkapan, lanjut Iptu Zulian, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa uang tunai sebanyak Rp 168 ribu, handphone (HP) mereka Xiaomi warna putih gold, dan satu lembar data pemasang togel.

Menurut Kapolsek, keberhasilan petugasnya dalam menangkap dua orang pemain judi togel ini berawal dari informasi yang didapat.

Saat itu petugas sedang melaksanakan patroli hunting pencegahan curas, curat, dan curanmor (C3) di wilayah Kecamatan Dente Teladas.

“Setelah mendapatkan informasi, petugas kami langsung mendatangi rumah pelaku berinisial K als KN. Setelah dilakukan penggerbekan ternyata di dalam rumah tersebut ada dua orang pelaku, salah satu pelaku sedang merekap nomor judi togel milik pelaku satunya,” papar Iptu Zulian.

Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang larangan perjudian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun. (san).

Berita Terkait

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang
Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor
PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Bedeng PT Indolampung
Kejari Tulang Bawang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi
Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:18 WIB

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:10 WIB

Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:21 WIB

Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:05 WIB

PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang

Berita Terbaru