Polsek Pringsewu Kota Gelar Operasi Pekat Amankan Seorang Mucikari

- Jurnalis

Jumat, 18 Februari 2022 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner, Pringsewu – Polsek Pringsewu kota pada Kamis (17/2) malam menggelar operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) diwilayah hukumnya.

Hasilnya Polisi berhasil mengamankan seorang pria paruh baya berinisial JM (55) warga Pekon Kresnomulyo Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu atas dugaan terlibat dalam kasus prostitusi.

Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio, SIK menjelaskan, tersangka JM diamankan Polisi dirumahnya pada Kamis (17/2) malam sekira pukul 20.30 Wib. Dirinya diciduk polisi atas dugaan telah terlibat dalam perkara perkara prostitusi dan berperan sebagai mucikari.

Dalam dalam kegiatannya tersebut, tersangka menyiapkan sejumlah wanita penjaja seks komersil (PSK) guna di tawarkan kepada para pelanggan dengan tarif Rp. 200 ribu sekali main

Selain itu, tersangka menyiapkan sebuah bilik khusus dirumahnya, untuk digunakan sebagai tempat persetubuhan layaknya suami istri.

Dan dari pekerjaan tersebut tersangka mengaku mengambil keuntungan Rp. 50 ribu sekali main.

“Sebelum amankan, tersangka sudah menerima dua pelanggan untuk melakukan persetubuhan dengan PSK, dan dari pekerjaannya tersebut tersangka sudah mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 100 ribu,”ungkapnya saat ditemui di Mapolsek Pringsewu Kota pada Jumat (18/2/22) siang

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Ansori Samsul Bahri menambahkan, tersangka diketahui sudah melakukan praktik prostitusi tersebut selama setahun ini.

Sementara itu tersangka nekat melakukan praktik prostitusi lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi.

“Tersangka mengaku hasil dari kerja buruh harian tidak mencukupi kebutuhan keluarga, maka dirinya nekat bekerja sampingan sebagai mucikari untuk mencari tambahan penghasilan, terangnya

Dilanjutkannya, dalam pengungkapan kasus tersebut Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 unit HP, 1 buah kasur, sprei, bantal dan uang tunai Rp. 400 ribu.

“Atas perbuatanya tersebut, tersangka di sangkakan telah melanggar pasal 296 KUHP, ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan,” tandasnya.

Ditempat terpisah, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.Ik, M.Ik menegaskan, Polri akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan penyakit masyarakat (Pekat) seperti perjudian, premanisme, prostitusi dan kejahatan jalanan lainya.

Hal itu, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Rio juga menghimbau agar masyarakat Pringsewu menjauhi hal-hal ataupun kegiatan yang berpotensi menjadi tindak kriminal.

“Kami menghimbau agar masyarakat pringsewu bisabersinergi dengan Polri menjaga kondusivitas . Polres Pringsewu tidak akan sungkan menindak siapapun yang berbuat kriminal,” tegasnya. (Wahyu Giri)

Berita Terkait

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian
Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS
Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka
Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025
STIT Pringsewu Gelar Asesmen LAMDIK Prodi S2 MPI 2025
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Senin, 2 Februari 2026 - 20:42 WIB

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:38 WIB

417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian

Senin, 21 Juli 2025 - 19:00 WIB

Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Targetkan 700 BUMN Merugi Ditutup hingga Desember 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:28 WIB