PPKM Mikro di Tubaba Diperpanjang, Tak Patuh Siap-Siap Dibubarkan

- Jurnalis

Kamis, 20 Mei 2021 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan memberi penjelasan kepada wartawan. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Surmadi

Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan memberi penjelasan kepada wartawan. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Surmadi

LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang Barat – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diperpanjang 18-31 Mei 2021.

Selama periode ini, apapun kegiatan seperti pernikahan dan hajatan lainnya di masyarakat dibatasi hingga pukul 17.30 WIB.

Hal ini merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 11 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro.

Baca Juga :  Pemprov Lakukan Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Bandar Lampung

Demikian kesimpulan pertemuan di ruang rapat Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Rabu (19/5/2021), seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com).

Rapat dipimpin Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan dihadiri forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).

Fauzi menjelaskan khusus destinasi wisata, dia meminta dinas terkait beserta pengelola wisata ketat menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga :  Teratas LTT Padi di Lampung, Tubaba Catat Produksi Padi 77 Ribu Ton, Jagung 5 Ribu Ton, Singkong 632 Ribu Ton

Sementara itu, Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saaeful Rahman menegaskan, jika ada yang melanggar PPKM Mikro pihaknya akan menindaktegas sesuai aturan berlaku.

”Karenanya kami berharap masyarakat dan pihak-pihak terkait dapat saling bekerjasama demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya. (*)

Red

Berita Terkait

Wagub Jihan Apresiasi BSI, Program Lampung Berhaji Perkuat Literasi Keuangan Syariah
Wagub Jihan Hadiri Musrenbang RKPD Lampung Selatan Tahun 2027, Tekankan Keselarasan Pembangunan Daerah
Korpri Lampung Gelar Ramadhan Berbagi, Salurkan 1.101 Bantuan Sembako Bagi ASN
Upaya Pencegahan Bencana Banjir Berulang, Gubernur Mirza Minta Pemda dan BBWS Percepat Penanganan Sungai
Wagub Jihan Tegaskan Lampung Antisipasi Penyebaran Virus Campak
Resmi! Provinsi Lampung Miliki 2.651 Posbankum Desa
BBWS Usulkan Pembangunan 13 Embung, Ungkap Penyebab Banjir Bandar Lampung dan Lamsel
Pemudik Diprediksi Ramai Melalui Jalur Arteri, Polda Lampung Siapkan Skema Mudik Lebaran
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:24 WIB

Wagub Jihan Hadiri Musrenbang RKPD Lampung Selatan Tahun 2027, Tekankan Keselarasan Pembangunan Daerah

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:17 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadhan Berbagi, Salurkan 1.101 Bantuan Sembako Bagi ASN

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:49 WIB

Upaya Pencegahan Bencana Banjir Berulang, Gubernur Mirza Minta Pemda dan BBWS Percepat Penanganan Sungai

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:24 WIB

Wagub Jihan Tegaskan Lampung Antisipasi Penyebaran Virus Campak

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:13 WIB

Resmi! Provinsi Lampung Miliki 2.651 Posbankum Desa

Berita Terbaru