PPKM Mikro di Tubaba Diperpanjang, Tak Patuh Siap-Siap Dibubarkan

- Jurnalis

Kamis, 20 Mei 2021 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan memberi penjelasan kepada wartawan. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Surmadi

Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan memberi penjelasan kepada wartawan. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Surmadi

LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang Barat – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diperpanjang 18-31 Mei 2021.

Selama periode ini, apapun kegiatan seperti pernikahan dan hajatan lainnya di masyarakat dibatasi hingga pukul 17.30 WIB.

Hal ini merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 11 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro.

Baca Juga :  Audiensi Bersama Pertamina, Gubernur Lampung Pastikan BBM dan LPG Aman

Demikian kesimpulan pertemuan di ruang rapat Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Rabu (19/5/2021), seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com).

Rapat dipimpin Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan dihadiri forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).

Fauzi menjelaskan khusus destinasi wisata, dia meminta dinas terkait beserta pengelola wisata ketat menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga :  Wagub Jihan Tegaskan Lampung Antisipasi Penyebaran Virus Campak

Sementara itu, Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saaeful Rahman menegaskan, jika ada yang melanggar PPKM Mikro pihaknya akan menindaktegas sesuai aturan berlaku.

”Karenanya kami berharap masyarakat dan pihak-pihak terkait dapat saling bekerjasama demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya. (*)

Red

Berita Terkait

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada
Dorong Kota Baru, RSUD BNH Disiapkan Jadi Rumah Sakit Rujukan Unggulan
Dari El Nino hingga Stunting, Ini Arahan Strategis Bupati Pesawaran untuk Kepala Desa
Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032
Gubernur Mirza Hadiri Halalbihalal Iwapi Lampung, Dorong Penguatan Peran Pengusaha Perempuan
Pemprov Lampung Perlebar Ruas Jalan R.E. Mardinata-Padang Cermin Jadi 11 Meter
HUT ke-27 Lampung Timur Meriah, Bupati Ela Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:29 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir

Kamis, 16 April 2026 - 21:34 WIB

HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WIB

Dorong Kota Baru, RSUD BNH Disiapkan Jadi Rumah Sakit Rujukan Unggulan

Kamis, 16 April 2026 - 19:27 WIB

Dari El Nino hingga Stunting, Ini Arahan Strategis Bupati Pesawaran untuk Kepala Desa

Kamis, 16 April 2026 - 14:36 WIB

Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Berita Terbaru