PWI Pringsewu Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua Periode 2024 – 2027

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.Com Pringsewu – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pringsewu, Lampung, membuka penjaringan bakal calon ketua PWI Pringsewu untuk masa bakti 2024 – 2027.

Ketua Panitia Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Pringsewu Tutor Manalu mengatakan, pelaksanaan Konferkab di jadwalkan pada tanggal 25 September 2024 bertempat di Hotel Urban Style Pringsewu.

“Sesuai dengan arahan PWI Provinsi Lampung, pendaftaran bakal calon ketua dibuka minimal satu bulan sebelum pelaksanaan Konferkab,” kata Tutor, Selasa (21/8/24).

Oleh karena itu, lanjut Tutor, pendaftaran secara resmi dibuka mulai besok Rabu tanggal 22 Agustus dan ditutup Tanggal 22 September 2024 pada pukul 00.WIB.

Baca Juga :  Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

“Bagi rekan rekan yang mau mendaftar bakal calon ketua dipersilahkan untuk mengambil berkas di sekretariat PWI Pringsewu atau boleh mengkonfirmasi panitia,” ujar dia.

Kendati demikian syarat untuk menjadi Ketua PWI Kabupaten/Kota yakni sudah lulus uji kompetensi wartawan (UKW) madya.

“Dalam Peraturan Dasar (PD) PWI Pasal 27 ayat 2b sayarat Ketua PWI Kabupaten/Kota memiliki sertifikat kompetensi wartawan madya,” kata Tutor.

Tutor berharap bagi kandidat bakal calon ketua untuk tidak mengulur ulur waktu mengambil berkas mengingat ada beberapa persyaratan yang harus di siapkan.

Baca Juga :  Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

“Jadi lebih cepat mengambil berkas lebih baik. Kemudian perlu digaris bawahi pada saat hari H (pelaksanaan Konferkab) tidak diperkenankan lagi mengambil atau mengembalikan berkas,” tandasnya.

Berikut ini persyaratan yang wajib disiapkan bakal calon ketua PWI ; KTP, Pas Photo, Kartu UKW tingkat Madya, Kartu PWI masih berlaku, SKCK Asli, Surat Keterangan Non Parpol ASN, TNI -Polri, mengisi fomulir pendaftaran calon ketua serta fakta integritas.

(Wahyu)

Berita Terkait

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian
Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS
Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka
Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025
STIT Pringsewu Gelar Asesmen LAMDIK Prodi S2 MPI 2025
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Senin, 2 Februari 2026 - 20:42 WIB

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:38 WIB

417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian

Senin, 21 Juli 2025 - 19:00 WIB

Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS

Berita Terbaru

Pertemuan PWI dengan Dewan Pers di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Foto: Istimewa

NASIONAL

HPN 2027 di Lampung: Sejarah Dijaga, Kolaborasi Dibuka

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:22 WIB