Home / NASIONAL

Jumat, 23 Oktober 2020 - 22:21 WIB

Ratusan Narapidana Narkoba Dipindah ke Nusakambangan, Di antaranya dari Lampung

Ilustrasi Net

Ilustrasi Net

Sebanyak 464 narapidana kasus narkoba dipindahkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Ratusan warga binaan yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan itu berasal dari Jakarta, Banten, Kalimantan Barat, Jogjakarta, Jawa Timur, Palembang dan Lampung.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Aprianti melalui keterangannya resminya yang dikutip Lampungcorner.com dari Okezone.com, Kamis (22/10/2020) mengatakan, mereka yang dipindahkan merupakan warga binaan yang divonis berat, penjara seumur hidup, dan hukuman mati.

”Pemindahan ini dilakukan secara bertahap. Mereka menempati Lapas Karanganyar dan Lapas Batu dengan keamanan yang super maksimum security,” kata Rika.

Dia menambahkan, pemindahan itu merupakan program Kemenkumham sebagai wujud dan komitmen untuk memberikan efek jera serta memutus rantai bagi para gembong narkoba.

”Setelah memindahkan 464 narapidana dengan protokol kesehatan, maka akan ada gelombang berikutnya lagi berasal dari Riau, Sumatera Utara, Aceh, Jawa Timur dan beberapa wilayah lainnya,” pungkasnya.(net/red)

Share :

387 views

Baca Juga

Habib Rizieq Shibab. Foto: Dok Rilisid

BREAKING NEWS

Tim Advokasi HRS Sampaikan Terima Kasih atas Bebasnya Habib Rizieq hingga Kembali ke Umat

NASIONAL

Kalah dari Jabar, Tenis Lapangan PWI Lampung Bawa Perunggu Kategori Beregu Putra

NASIONAL

Ridwan Kamil: Masya Allah Jasad Eril Masih Utuh dan Wangi seperti Daun Eucalyptus

NASIONAL

Sentil Prajurit TNI Jual Senpi, Panglima Yudo: Sama Saja Bunuh Kawan Sendiri

NASIONAL

PKS Minta Stop PTM 100%, Ini Alasannya

NASIONAL

Omicron Menular Cepat, IDI Minta Pemerintah Kembali Atur PPKM

NASIONAL

Dinilai Cacat Prosedural, WALHI dan Koalisi Masyarakat Kaltim Tolak UU IKN

NASIONAL

Bocoran dari Denny Indrayana: KPK Segera Tersangkakan Anies Terkait Kasus Korupsi