Home / NASIONAL

Jumat, 23 Oktober 2020 - 22:21 WIB

Ratusan Narapidana Narkoba Dipindah ke Nusakambangan, Di antaranya dari Lampung

Ilustrasi Net

Ilustrasi Net

Sebanyak 464 narapidana kasus narkoba dipindahkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Ratusan warga binaan yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan itu berasal dari Jakarta, Banten, Kalimantan Barat, Jogjakarta, Jawa Timur, Palembang dan Lampung.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Aprianti melalui keterangannya resminya yang dikutip Lampungcorner.com dari Okezone.com, Kamis (22/10/2020) mengatakan, mereka yang dipindahkan merupakan warga binaan yang divonis berat, penjara seumur hidup, dan hukuman mati.

”Pemindahan ini dilakukan secara bertahap. Mereka menempati Lapas Karanganyar dan Lapas Batu dengan keamanan yang super maksimum security,” kata Rika.

Dia menambahkan, pemindahan itu merupakan program Kemenkumham sebagai wujud dan komitmen untuk memberikan efek jera serta memutus rantai bagi para gembong narkoba.

”Setelah memindahkan 464 narapidana dengan protokol kesehatan, maka akan ada gelombang berikutnya lagi berasal dari Riau, Sumatera Utara, Aceh, Jawa Timur dan beberapa wilayah lainnya,” pungkasnya.(net/red)

Share :

411 views

Baca Juga

NASIONAL

Varian Baru Omicron Sudah Masuk RI, Diprediksi Meledak di Pertengahan Juli

HUKUM

Gudang Diduga Pengoplos BBM Digerebek, 5 Orang Ditangkap

NASIONAL

BMKG: Sejumlah Kota Berpotensi Diguyur Hujan pada Siang hingga Malam Hari

NASIONAL

KPK Turun Langsung Cegah Korupsi Proyek IKN

NASIONAL

Wilayahnya Masuk Zona Merah, Wapres Sarankan Ibadah Ramadan di Rumah

HUKUM

Dugaan Ayah Perkosa Tiga Anak, Polisi Aktif Cari Bukti Baru

NASIONAL

Booster Vaksinasi Dimulai 12 Januari, Ini Kisaran Harganya

NASIONAL

Mulai November 2023, Pegawai Honorer Dihapus, Pemda Dilarang Keras Lakukan Rekrutmen