LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Ratusan ekor sapi di Lampung telah terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Meski begitu, pemerintah pusat menetapkan Lampung tidak termasuk daerah yang diprioritaskan mendapat vaksin.
Seperti diketahui, pemerintah pusat saat ini memesan tiga juta dosis vaksin PMK ke Prancis.
Dari jumlah itu, sebanyak 800 ribu mulai telah diterima dan disebar ke sejumlah daerah rawan PMK.
Daerah merah PMK seperti Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
“Hingga sekarang, kasus terkonfirmasi PMK di Lampung mencapai 323 ekor sapi,” papar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Lampung, Lili Mawarti, di ruang Diskominfotik, Senin (20/6/2022).
Ada empat kabupaten yang menjadi sebaran PMK di provinsi ini per Juni 2022.
Yakni Tulangbawang (Tuba) sebanyak 121 kasus, Lampung Timur (82), Tulangbawang Barat/Tubaba (78), dan Mesuji (42).
Angka kematian PMK di Tuba adalah dua ekor dan sembuh 55 ekor. Sisa kasus 50 ekor.
Di Lampung Timur, dua ekor mati, 23 sembuh, dan sisa kasus 58.
Untuk Tubaba, satu ekor mati, sembuh 77, dan sisa kasus 0.
Sementara di Mesuji, kasus kematian 0, sembuh 18, dan sisa kasus 24.
Lili berharap, masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan dengan PMK. Sebab, Disnakkeswan terus melakukan beberapa pencegahan dan pengendalian.
“Kita ada satgas di tiap kabupaten/kota yang siap membantu. Silakan hubungi call center di nomor 0821-3321-9743,” kata dia. (*)
Red















