LAMPUNGCORNER.COM, Panaragan – Terhitung sejak Januari dan Februari 2022
Uang tambahan Penghasilan PNS (TPP) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, belum terbayarkan.
Hal tersebut terkendala berdasarkan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini belum dikeluarkan.
Dikatakan Sezar selaku setempat , saat dikonfirmasi lampungcorner.com diruang kerjanya, Selasa (15/3/2022) pukul 10.38 Wib.
“Terkait uang tunjangan atau Tambahan Penghasilan PNS (TPP) di Kabupaten Tubaba sejak memasuki awal tahun 2022 ini memang seluruhnya belum ada yang dibayarkan, baik Staf bahkan sampai dengan Sekda.” Kata Kepala Subbidang (Kasubid) Pengelolaan Kasda dan Dana Transfer BPKAD, Sezar, saat dikonfirmasi lampungcorner.com di ruang kerjanya, Selasa (15/4/2022).
Secara keseluruhan, sambung dia, yang belum dibayarkan selama 2 bulan yakni Januari dan Februari. Sementara untuk bulan Maret itu dibayarkan April, sebab pembayaran TPP pada bulan tersebut dibayarkan dibulan berikutnya.
“Perkiraan untuk TPP perbulan di Tubaba ini sekitar Rp 3,5 miliar, jadi kalau dua bulan itu sekitar Rp 7 miliar,” jelasnya.
Terkait hal tersebut pihaknya telah menyampaikan perhitungan ke pihak Kemendagri, tim TPP juga sudah dibentuk dan di upload. Sementara kendala belum terbayarkan TPP itu adalah belum keluarnya rekomendasi dari Kemendagri.
“Sebelum ada rekomendasi tersebut kita belum bisa membayarkan, karena tanpa rekomendasi itu maka otomatis juga penetapan Perbup TPP tahun ini belum bisa ditandatangani, sebab dikhawatirkan ada yang harus diubah,” terangnya.
Menurut dia, berkaitan dana TPP Kabupaten di Provinsi Lampung ini bukan hanya Tubaba saja yang belum terbayar, tetapi terdapat juga Kabupaten Lampung Selatan, Way Kanan, dan Pringsewu.
“Kita tidak bisa menargetkan karena sifatnya kita menunggu Kemendagri. Kalaupun ada isu uang dialihkan itu tidak benar,” pungkasnya. (drn)
Red















