LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Sungguh tak disangka. Remaja 19 tahun bernama Novi Risman itu ternyata adalah tersangka pencuri motor yang sudah mencuri di 13 lokasi.
Ia pun akhirnya ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Sukarame, Bandarlampung di rumahnya di Desa Paniangan, Dusun 5, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
“Tersangka sempat melawan saat akan ditangkap, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas berupa tembakan,” ungkap Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com)
, Minggu (6/6/2021).
Warsito menjelaskan, tersangka sebelumnya sudah masuk dalam daftar hitam polisi karena sudah melakukan sedikitnya 13 kali pencurian motor di sejumlah wilayah.
“Tiga kali mencuri di Bandarlampung dan sepuluh kali di Kota Metro. Tersangka dan komplotannya mengincar motor yang terparkir di rumah maupun tempat umum,” kata Warsito lagi.
Polisi kini masih mengejar rekan tersangka yang identitasnya sudah diketahui. Para pencuri ini juga dikenal sebagai buronan yang licin karena selalu berpindah tempat dan kerap lolos dari kejaran polisi.
“Dari penangkapan tersangka kami menyita barang bukti 2 motor jenis matik. Sementara sisanya kemungkinan sudah dijual para tersangka. Masih kami dalami,” tegas Warsito.
Tersangka pun dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)
Red