Remaja Mencuri Karena Melihat Motor Korban Tidak Dikunci Setang

- Jurnalis

Rabu, 19 Mei 2021 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Foto: Istimewa

Ilustrasi/Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Timur (TkT) menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DF (16). Polisi mengaku, tersangka terpaksa diberi tindakan tegas karena menyerang polisi dan mencoba kabur saat akan ditangkap.

“Tersangka melakukan pencurian pencurian April lalu. Korban seorang wanita kehilangan motor jenis matik bernomor polisi BE 2561 BT,” ungkap Kapolsek TkT Kompol Dony Arianto saat dihubungi rilislampung.id (group lampungcorner.com), Selasa (18/5/2021).

Baca Juga :  Sidak DPRD Bandar Lampung Ungkap Material Bekas di Proyek Trotoar Sultan Agung yang Ambrol

Dony mengatakan, tersangka merupakan warga Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Kedamaian, Bandarlampung dan ditangkap saat bersembunyi di kawasan Telukbetung Timur. Polisi sebelumnya bisa mengidentifikasi tersangka melalui rekaman kamera CCTV yang dijadikan barang bukti.

“Tersangka mengaku mencuri karena melihat ada kesempatan. Motor korban saat itu sedang terparkir dalam keadaan tidak dikunci setang,” terus Dony.

Baca Juga :  Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla

Tersangka, lanjut Dony, kemudian mendorong motor itu dan sempat disembunyikan sebelum dijual. Tersangka juga mengaku uang hasil penjualan motor curian itu untuk membeli motor lagi.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbutannya, tersangka dijerat dalam pasal 362 KUHP, tentang pencurian. Hukumannya lima tahun penjara,” pungkas Dony. (*)

Red

Berita Terkait

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi
Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03 WIB

Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel

Sabtu, 19 September 2026 - 12:50 WIB

Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Berita Terbaru