Ribuan Benih Bening Lobster yang Gagal Diselundupkan Akhirnya Dilepaskan ke Laut

- Jurnalis

Rabu, 23 Juni 2021 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Penyelundupan ribuan ekor benih lobster digagalkan. Sebanyak 6.800 benih itu disita dari sebuah rumah di Pekon atau Desa Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat.

“Dalam penggerebekan itu, tim mendapati 23 buah plastik berisi lebih kurang 6.800 ekor benih bening lobster yang tidak dilengkapi dokumen dari instansi berwenang,” ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga :  Pelantikan Pejabat Pemprov Lampung, Langkah Perkuat Sistem Merit dan Pelayanan Publik

Dari penggerebekan itu, Tim Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Lampung menangkap dua orang tersangka berinisial M dan AA.

“Keduanya adalah warga Desa Sumber Agung, sementara nilai seluruh lobster itu diperkirakan mencapai Rp1 miliar lebih,” tambah Pandra dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com).

Baca Juga :  Reses Anggota DPRD Lampung, Andika Wibawa: Serap Aspirasi Masyarakat

Karena khawatir akan banyak mati, usai dicacah petugas dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung dan Tim Balai Karantina Ikan, ribuan benih bening lobster itu dilepasliarkan ke laut.

Kedua tersangka masih diperiksa intensif. Keduanya dijerat Undang-Undang RI nomor 31 Tahun 2004 jo. Undang-Undang RI nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. (*)

Red

Berita Terkait

Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bumi Waras Gotong Royong Bersihkan Selokan
Wagub Jihan Panen Raya Melon, Hasil Pengembangan Smart Greenhouse SMKN Pertanian Pembangunan Natar
Gubernur Lampung Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional, Upaya Tingkatkan IPM Skema Migran Vokasi
Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal
Kejari Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Narkotika Paling Dominan
Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian
Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan
TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:39 WIB

Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bumi Waras Gotong Royong Bersihkan Selokan

Selasa, 21 April 2026 - 18:00 WIB

Wagub Jihan Panen Raya Melon, Hasil Pengembangan Smart Greenhouse SMKN Pertanian Pembangunan Natar

Selasa, 21 April 2026 - 17:53 WIB

Gubernur Lampung Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional, Upaya Tingkatkan IPM Skema Migran Vokasi

Selasa, 21 April 2026 - 17:47 WIB

Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal

Selasa, 21 April 2026 - 12:39 WIB

Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian

Berita Terbaru