Ribuan Benih Bening Lobster yang Gagal Diselundupkan Akhirnya Dilepaskan ke Laut

- Jurnalis

Rabu, 23 Juni 2021 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Penyelundupan ribuan ekor benih lobster digagalkan. Sebanyak 6.800 benih itu disita dari sebuah rumah di Pekon atau Desa Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat.

“Dalam penggerebekan itu, tim mendapati 23 buah plastik berisi lebih kurang 6.800 ekor benih bening lobster yang tidak dilengkapi dokumen dari instansi berwenang,” ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga :  Pertama Kerja Pasca Lebaran, Gubernur Mirza Cek Absensi ASN Tiap OPD

Dari penggerebekan itu, Tim Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Lampung menangkap dua orang tersangka berinisial M dan AA.

“Keduanya adalah warga Desa Sumber Agung, sementara nilai seluruh lobster itu diperkirakan mencapai Rp1 miliar lebih,” tambah Pandra dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com).

Baca Juga :  Wagub Lampung Jihan Nurlela Hadiri Groundbreaking Ruas Jalan Raya Provinsi di Kecamatan Kedondong

Karena khawatir akan banyak mati, usai dicacah petugas dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung dan Tim Balai Karantina Ikan, ribuan benih bening lobster itu dilepasliarkan ke laut.

Kedua tersangka masih diperiksa intensif. Keduanya dijerat Undang-Undang RI nomor 31 Tahun 2004 jo. Undang-Undang RI nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. (*)

Red

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS
Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung
Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal
DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat
DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi
Anggota DPRD Bandar Lampung Tinjau Banjir di Panjang
DPRD Bandar Lampung Imbau Masyarakat Tak Gunakan Ormas Untuk Kepentingan Pribadi
Komisi III DPRD Sebut Pengerukan Bukit Jadi Biang Keladi Banjir di Bandar Lampung
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:23 WIB

Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:11 WIB

Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:09 WIB

DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:51 WIB

DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi

Berita Terbaru

Pengamanan Vihara Oleh Polres Tubaba

TULANGBAWANG BARAT

Perayaan Waisak 2569 BE, Polres Tubaba Lakukan Pengamanan Sejumlah Vihara

Senin, 12 Mei 2025 - 19:45 WIB