Ribuan Petani Singkong Desak Pemerintah Bertindak, Aksi Damai Jilid III Digelar

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, LAMPUNG TIMUR – Ribuan petani singkong yang tergabung dalam Paguyuban Petani Singkong Lampung Timur menggelar aksi damai jilid III di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur, Provinsi Lampung, Kamis (23/1/2025). Mereka kembali turun ke jalan untuk memperjuangkan nasib mereka yang kian terpuruk akibat minimnya perhatian dari pemerintah daerah.

Dalam orasinya, Ketua Paguyuban, Maradoni, menyampaikan desakan agar pemerintah daerah segera hadir untuk mendengarkan keluhan para petani dan memberikan solusi nyata.

“Kami ingin pemerintah hadir di tengah kami, mendengarkan keluhan, dan mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Jangan biarkan kami terus berjuang sendiri,” tegas Maradoni.

Tidak hanya itu, ia juga meminta Kejaksaan bertindak tegas terhadap pengusaha tapioka di Lampung Timur yang dianggap merugikan petani. Menurutnya, ada pengusaha yang bertindak curang dengan memanfaatkan posisi lemah para petani kecil.

Baca Juga :  Bupati dan Kajari Lamtim Sepakat Perkuat Pemerintahan Bersih dan Tertib Hukum

“Kami minta Kejaksaan menindak pengusaha nakal yang merugikan petani. Jangan ada pembiaran terhadap tindakan yang menginjak hak rakyat kecil,” serunya di tengah semangat para peserta aksi.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, menegaskan komitmennya untuk mengawal perjuangan para petani hingga mendapatkan hasil nyata.

“Kami berdiri bersama para petani. Meski ini bukan perkara mudah, kami tidak akan mundur untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka,” kata Rida dengan penuh keyakinan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Lampung Timur, Moch Jusuf, menyatakan bahwa pemerintah akan bersikap sebagai penengah yang adil. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah sedang mempelajari permasalahan secara menyeluruh dan akan mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Baca Juga :  Hevzon: Manfaatkan Pemutihan Pajak, Jangan Sampai Menyesal Tahun Depan

“Kami sudah mulai berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, untuk menindak tegas mereka yang melanggar aturan. Pemerintah berkomitmen memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi para petani,” ujar Jusuf yang didampingi beberapa pejabat Pemkab.

Aksi damai ini berlangsung tertib di bawah pengawasan ketat aparat TNI dan Polri. Para petani berharap suara mereka didengar dan diperhatikan sehingga kesejahteraan petani singkong di Lampung Timur dapat terwujud. (*)

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Desa Raman Endra Jadi Pelopor Ketangguhan Hadapi Bencana di Lamtim
Bupati dan Kajari Lamtim Sepakat Perkuat Pemerintahan Bersih dan Tertib Hukum
Setahun Buron, Mantan Kades Korup Ditangkap di Tengah Malam oleh Kejari Lamtim
Tersentuh Hati, Aipda Romi Jenguk Korban Perundungan Viral di Pesawaran
AKBP Heti Patmawati Resmi Jabat Kapolres Lamtim, AKBP Benny Pamit Penuh Bangga
Marsan Ajak ASN Guru Jadi Duta Pajak, Ayo Bangun Lampung Timur Bersama!
Hevzon: Manfaatkan Pemutihan Pajak, Jangan Sampai Menyesal Tahun Depan
Bupati Ela Jadi Bunda Guru Pertama di Lampung, PGRI Tegas Tolak Pungli dan Putus Sekolah
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:24 WIB

Desa Raman Endra Jadi Pelopor Ketangguhan Hadapi Bencana di Lamtim

Selasa, 29 April 2025 - 15:40 WIB

Bupati dan Kajari Lamtim Sepakat Perkuat Pemerintahan Bersih dan Tertib Hukum

Jumat, 25 April 2025 - 14:08 WIB

Setahun Buron, Mantan Kades Korup Ditangkap di Tengah Malam oleh Kejari Lamtim

Senin, 21 April 2025 - 17:06 WIB

Tersentuh Hati, Aipda Romi Jenguk Korban Perundungan Viral di Pesawaran

Senin, 21 April 2025 - 12:06 WIB

AKBP Heti Patmawati Resmi Jabat Kapolres Lamtim, AKBP Benny Pamit Penuh Bangga

Berita Terbaru

Atlet FPTI Tubaba di Kejuaraan MOCC

TULANGBAWANG BARAT

Kirim 7 Atlet, FPTI Tubaba Raih Emas dan Perunggu MOCC

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:55 WIB