LampungCorner.com, PEKALONGAN – Kabar gembira bagi masyarakat Kecamatan Pekalongan dan sekitarnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur bersama Pemerintah Provinsi Lampung resmi meluncurkan Samsat Kecamatan Pekalongan, Jumat (5/12/2025). Kini, layanan pajak kendaraan bermotor semakin dekat, cepat, dan mudah dijangkau warga.
Peresmian yang dipusatkan di Rumah Dinas Camat Pekalongan ini menjadi langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan publik sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riyadi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Rustam Effendi, Sekretaris DPRD M. Noer Alsyarif, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, Forkopimcam Pekalongan, kepala desa se-Kecamatan Pekalongan, para wajib pajak, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, saat membacakan sambutan Gubernur Lampung menegaskan bahwa kehadiran Samsat kecamatan merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan merata hingga ke tingkat bawah.
“Kehadiran Samsat Kecamatan Pekalongan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat pelayanan publik yang efisien dan mendorong inovasi daerah. Kini masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Samsat kabupaten,” ujarnya.
Ia menambahkan, semakin dekatnya layanan diyakini akan berdampak signifikan terhadap meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dampaknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ikut terdongkrak dan menjadi fondasi pembangunan dari kecamatan hingga desa.
“Kami berharap langkah ini bisa menjadi inspirasi bagi kecamatan lain untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menegaskan bahwa seluruh layanan publik harus dijalankan secara profesional, ramah, serta bebas dari pungutan liar.
“Kami terus mengingatkan agar pelayanan semakin berkualitas, tanpa pungli, ramah, dan profesional. Dengan begitu masyarakat merasa memiliki Lampung Timur dan bangga menjadi bagian dari daerah ini,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengungkapkan bahwa meski Lampung Timur mengalami pemotongan transfer ke daerah hingga Rp262 miliar, hal itu tidak menyurutkan langkah pemerintah daerah untuk terus berinovasi.
PAD Lampung Timur yang saat ini berada di kisaran Rp220 miliar ditargetkan meningkat menjadi Rp330 miliar pada 2026, dengan tambahan sekitar Rp50 miliar.
Bupati Ela juga memaparkan bahwa dari sekitar 400 ribu kendaraan bermotor di Lampung Timur, baru sekitar 130 ribu yang tercatat aktif membayar pajak.
Melalui program pemutihan, hingga 1 Desember 2025 tercatat sebanyak 27.569 kendaraan yang sebelumnya mati pajak kini kembali aktif.
“Berbagai inovasi terus kita lakukan, mulai dari digitalisasi layanan, pemanfaatan BUMDes, Samsat keliling, hingga kini Samsat Kecamatan. Semua ini semata-mata untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen pemerintahan, termasuk aparatur desa dan para guru, untuk ikut menjadi duta pajak dengan mengedepankan pendekatan persuasif, bukan represif.
Sementara itu, Kepala Bapenda Lampung Timur Agus Firmansyah Lukman menyampaikan bahwa Lampung Timur menjadi kabupaten terbanyak di Provinsi Lampung yang memanfaatkan BUMDes dalam layanan pajak daerah melalui aplikasi Sibadak.
Agus juga menyebutkan bahwa realisasi pendapatan daerah Lampung Timur saat ini telah mencapai 93 persen, jauh melampaui rata-rata nasional.
“Ini merupakan capaian luar biasa dan menjadi sejarah baru bagi Lampung Timur. Ke depan tantangan semakin berat karena adanya pemotongan dana transfer, sehingga kami mohon dukungan dari seluruh pihak untuk bekerja lebih keras,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala UPTD Samsat Sukadana, AR Sangun, menjelaskan bahwa Samsat Kecamatan Pekalongan melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke Sukadana.
Dengan diresmikannya Samsat Kecamatan Pekalongan, Pemkab Lampung Timur optimistis pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat, kepatuhan pajak terus meningkat, serta kemandirian fiskal daerah dapat semakin diperkuat. (*)
Editor: Furkon Ari
















