Lampungcorner.com, Tulang Bawang – Pj Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, diwakili Sekda Anthoni, menghadiri acara penandatangan MoU kerjasama antara Puskesmas BLUD se-Kabupaten Tulang Bawang dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tjahjo Machdjud Modopuro dan rekan, diruang rapat utama lantai II Pemda setempat. Kamis (5/1/2023).
Sekdakab Tulang Bawang, Anthoni, mengatakan, bahwa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas wajib menyusun dan menyampaikan laporan keuangan dalam pelaporan dan pertanggung jawaban akhir tahun 2022. Dalam pelaporan itu disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan yang ada.
“Laporan keuangan tahunan tersebut juga harus disertai dengan laporan kinerja, yang berisikan informasi pencapaian hasil atau keluaran output BLUD paling lama 2 bulan setelah periode pelaporan berakhir. Laporan keuangan tahunan BLUD itu juga disertai dengan laporan kinerja yang berisikan informasi pencapaian hasil,”ujar Anthoni.
Lebih lanjut, Anthoni, mengatakan, BLUD puskesmas bertujuan untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab. Dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat sejalan dengan praktek bisnis yang sehat.
“BLUD puskesmas bertujuan untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien dan ekonomis. Selain itu puskesmas juga memiliki fleksibilitas dan keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan, dengan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”katanya.
Dia juga mengatakan, Guna mendapatkan kinerja yang maksimal, pemerintah daerah menyambut baik atas terlaksananya penandatanganan Mou itu. Karena kerjasama ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas administrasi, khususnya laporan keuangan di puskesmas.
“Ini upaya kita bersama untuk meningkatkan kualitas administrasi di seluruh puskesmas di Tulangbawang. Penyampaian laporan keuangan tersebut nantinya diaudit oleh pemeriksa eksternal. Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 5 tahun 2011,”ungkapnya.
Menindaklanjuti itu Pemkab Tulangbawang bekerjasama dengan Kantor Akuntan Publik Tjahjo Machdjud Modopuro dan rekan selaku pemeriksa eksternal yang ditandai dengan penandatanganan Mou pada hari ini.
“Saya berharap adanya kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas serta kebaikan kepada seluruh puskesmas di Tulangbawang. Semoga kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas serta meningkatkan kebaikan kepada seluruh BLUD di puskesmas yang ada di Tulangbawang,”tambah Anthoni.(*).
















