Sekda Marindo Sampaikan Paripurna Akhir Tahun DPRD Lampung Bahas Produk Hukum Daerah

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung akhir tahun 2025, di Ruang sidang DPRD, Senin (29/12/2025).

Rapat paripurna tersebut merupakan tahap akhir dari rangkaian proses pembentukan produk hukum daerah yang telah dimulai sejak tahap perencanaan.

Hal itu ia sampaikan usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung tentang pengesahan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) yang digelar.

Menurutnya, seluruh Ranperda yang telah melalui tahapan perencanaan, penetapan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), pembahasan bersama DPRD, hingga studi komparatif, kini telah sampai pada tahap pengesahan.

Baca Juga :  Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB

“Rapat paripurna akhir tahun 2025 ini merupakan akhir dari proses pembentukan produk hukum daerah. Prosesnya dimulai dari perencanaan, penetapan dalam Propemperda, pembahasan, hingga studi komparatif. Dan hari ini diagendakan sekaligus dilakukan pengesahan terhadap perda-perda yang telah direncanakan,” ujar Marindo.

Ia menambahkan, meskipun telah disahkan oleh DPRD, perda-perda tersebut masih harus melalui tahapan evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum dapat ditetapkan secara resmi oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Hamartoni Bongkar Alasan di Balik Rotasi 16 Pejabat Eselon II Lampura, Selter Besok Mulai Dibuka

“Perda yang sudah disahkan ini belum selesai seluruh prosesnya. Masih ada tahapan evaluasi di Kemendagri. Jika sudah disetujui, baru dikembalikan ke Lampung untuk ditetapkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Marindo menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan kembali menyusun perencanaan pembentukan produk hukum daerah untuk tahun 2026 sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

“Untuk tahun 2026, kita akan mulai kembali merancang pembentukan produk hukum daerah yang baru sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya
Jelang Pensiun, Pemkab Tubaba Bekali ASN dengan Keterampilan Wirausaha
Anggaran Terbatas, Pemkab Tubaba Siapkan Review Target RPJMD
Sembilan Pj Kepalo Tiyuh di Tubaba Dilantik, Ini Tiga Pesan Penting Pemkab
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:52 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya

Rabu, 23 September 2026 - 11:42 WIB

Jelang Pensiun, Pemkab Tubaba Bekali ASN dengan Keterampilan Wirausaha

Rabu, 23 September 2026 - 10:42 WIB

Anggaran Terbatas, Pemkab Tubaba Siapkan Review Target RPJMD

Rabu, 23 September 2026 - 09:57 WIB

Sembilan Pj Kepalo Tiyuh di Tubaba Dilantik, Ini Tiga Pesan Penting Pemkab

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Berita Terbaru