Sekda Marindo Sampaikan Paripurna Akhir Tahun DPRD Lampung Bahas Produk Hukum Daerah

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung akhir tahun 2025, di Ruang sidang DPRD, Senin (29/12/2025).

Rapat paripurna tersebut merupakan tahap akhir dari rangkaian proses pembentukan produk hukum daerah yang telah dimulai sejak tahap perencanaan.

Hal itu ia sampaikan usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung tentang pengesahan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) yang digelar.

Menurutnya, seluruh Ranperda yang telah melalui tahapan perencanaan, penetapan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), pembahasan bersama DPRD, hingga studi komparatif, kini telah sampai pada tahap pengesahan.

Baca Juga :  Pasca Terkepung Banjir, Warga Keluhkan Bantuan Pemkot Bandar Lampung

“Rapat paripurna akhir tahun 2025 ini merupakan akhir dari proses pembentukan produk hukum daerah. Prosesnya dimulai dari perencanaan, penetapan dalam Propemperda, pembahasan, hingga studi komparatif. Dan hari ini diagendakan sekaligus dilakukan pengesahan terhadap perda-perda yang telah direncanakan,” ujar Marindo.

Ia menambahkan, meskipun telah disahkan oleh DPRD, perda-perda tersebut masih harus melalui tahapan evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum dapat ditetapkan secara resmi oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Wagub Jihan Terima Kunjungan Kohati HMI Bandar Lampung, Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Muda

“Perda yang sudah disahkan ini belum selesai seluruh prosesnya. Masih ada tahapan evaluasi di Kemendagri. Jika sudah disetujui, baru dikembalikan ke Lampung untuk ditetapkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Marindo menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan kembali menyusun perencanaan pembentukan produk hukum daerah untuk tahun 2026 sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

“Untuk tahun 2026, kita akan mulai kembali merancang pembentukan produk hukum daerah yang baru sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15 Persen, Domba Melonjak 121,76 Persen
Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Antisipasi Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian
Gubernur Mirza Sambut Inisiatif Bakrie Center Fondation, Perkuat Sinergi Bumdes Penggerak Ekonomi Desa
Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Peningkatan Kualitas SDM Lampung
Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026
Wagub Jihan Terima Kunjungan Kohati HMI Bandar Lampung, Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Muda
Gubernur Mirza Tandatangani Kesepakatan Studi Kelayakan Kawasan Industri Energi Katibung
Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD Segera Dituntaskan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:34 WIB

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15 Persen, Domba Melonjak 121,76 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:30 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Antisipasi Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:23 WIB

Gubernur Mirza Sambut Inisiatif Bakrie Center Fondation, Perkuat Sinergi Bumdes Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Peningkatan Kualitas SDM Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026

Berita Terbaru