Sekda Marindo Sampaikan Paripurna Akhir Tahun DPRD Lampung Bahas Produk Hukum Daerah

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung akhir tahun 2025, di Ruang sidang DPRD, Senin (29/12/2025).

Rapat paripurna tersebut merupakan tahap akhir dari rangkaian proses pembentukan produk hukum daerah yang telah dimulai sejak tahap perencanaan.

Hal itu ia sampaikan usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung tentang pengesahan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) yang digelar.

Menurutnya, seluruh Ranperda yang telah melalui tahapan perencanaan, penetapan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), pembahasan bersama DPRD, hingga studi komparatif, kini telah sampai pada tahap pengesahan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan

“Rapat paripurna akhir tahun 2025 ini merupakan akhir dari proses pembentukan produk hukum daerah. Prosesnya dimulai dari perencanaan, penetapan dalam Propemperda, pembahasan, hingga studi komparatif. Dan hari ini diagendakan sekaligus dilakukan pengesahan terhadap perda-perda yang telah direncanakan,” ujar Marindo.

Ia menambahkan, meskipun telah disahkan oleh DPRD, perda-perda tersebut masih harus melalui tahapan evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum dapat ditetapkan secara resmi oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Kasus Campak Naik Tajam, Dinkes Lampung Utara Genjot Program Imunisasi Kejar

“Perda yang sudah disahkan ini belum selesai seluruh prosesnya. Masih ada tahapan evaluasi di Kemendagri. Jika sudah disetujui, baru dikembalikan ke Lampung untuk ditetapkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Marindo menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan kembali menyusun perencanaan pembentukan produk hukum daerah untuk tahun 2026 sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

“Untuk tahun 2026, kita akan mulai kembali merancang pembentukan produk hukum daerah yang baru sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional, Upaya Tingkatkan IPM Skema Migran Vokasi
Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal
Kejari Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Narkotika Paling Dominan
Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian
Bupati Pesawaran Tekankan PBB sebagai Kunci Pembangunan, Target 2026 Tembus Rp12 Miliar
Paripurna HUT ke-27, Sinergi Jadi Kunci Lampung Timur Menuju “Makmur Lestari”
Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan
TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 17:53 WIB

Gubernur Lampung Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional, Upaya Tingkatkan IPM Skema Migran Vokasi

Selasa, 21 April 2026 - 17:47 WIB

Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal

Selasa, 21 April 2026 - 13:56 WIB

Kejari Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Narkotika Paling Dominan

Selasa, 21 April 2026 - 12:39 WIB

Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian

Senin, 20 April 2026 - 21:36 WIB

Paripurna HUT ke-27, Sinergi Jadi Kunci Lampung Timur Menuju “Makmur Lestari”

Berita Terbaru