Sekda Marindo Sampaikan Paripurna Akhir Tahun DPRD Lampung Bahas Produk Hukum Daerah

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung akhir tahun 2025, di Ruang sidang DPRD, Senin (29/12/2025).

Rapat paripurna tersebut merupakan tahap akhir dari rangkaian proses pembentukan produk hukum daerah yang telah dimulai sejak tahap perencanaan.

Hal itu ia sampaikan usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung tentang pengesahan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) yang digelar.

Menurutnya, seluruh Ranperda yang telah melalui tahapan perencanaan, penetapan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), pembahasan bersama DPRD, hingga studi komparatif, kini telah sampai pada tahap pengesahan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Komitmen Perkuat Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

“Rapat paripurna akhir tahun 2025 ini merupakan akhir dari proses pembentukan produk hukum daerah. Prosesnya dimulai dari perencanaan, penetapan dalam Propemperda, pembahasan, hingga studi komparatif. Dan hari ini diagendakan sekaligus dilakukan pengesahan terhadap perda-perda yang telah direncanakan,” ujar Marindo.

Ia menambahkan, meskipun telah disahkan oleh DPRD, perda-perda tersebut masih harus melalui tahapan evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum dapat ditetapkan secara resmi oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Upaya Lestarikan Budaya Lampung, Thomas Amirico: Dukung Penuh Kamis Beradat

“Perda yang sudah disahkan ini belum selesai seluruh prosesnya. Masih ada tahapan evaluasi di Kemendagri. Jika sudah disetujui, baru dikembalikan ke Lampung untuk ditetapkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Marindo menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan kembali menyusun perencanaan pembentukan produk hukum daerah untuk tahun 2026 sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

“Untuk tahun 2026, kita akan mulai kembali merancang pembentukan produk hukum daerah yang baru sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Dorong Swasembada Pangan Nasional, Wagub Jihan Ikut Tanam Padi Serentak di Lampung Timur
Kejati Kembali Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Sekretariat DPRD Lampung Utara
RDP Komisi V DPRD Lampung, LBH Ansor Desak Koperasi Kekar Segera Bayar Pesangon Buruh
HKA Bakter Konsisten Dukung Asta Cita melalui Penguatan Sosial, Keamanan, dan Keberlanjutan Infrastruktur di Ruas Tol Bakter Sepanjang Tahun 2025
Infrastruktur Masih Jadi Prioritas, Lampung Akan Capai Target Jalan Mantap 85 Persen Tahun 2026
Pemprov Lampung Fokus Perbaikan Infrastruktur Jalan, Taufiqullah: Lelang Paket Mulai Pertengahan Februari
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Capai Target PAD Tahun 2026 
Wagub Jihan Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan, Wujud Kepedulian Bencana Sumatera
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:50 WIB

Dorong Swasembada Pangan Nasional, Wagub Jihan Ikut Tanam Padi Serentak di Lampung Timur

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:41 WIB

Kejati Kembali Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Sekretariat DPRD Lampung Utara

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:10 WIB

RDP Komisi V DPRD Lampung, LBH Ansor Desak Koperasi Kekar Segera Bayar Pesangon Buruh

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

Infrastruktur Masih Jadi Prioritas, Lampung Akan Capai Target Jalan Mantap 85 Persen Tahun 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pemprov Lampung Fokus Perbaikan Infrastruktur Jalan, Taufiqullah: Lelang Paket Mulai Pertengahan Februari

Berita Terbaru

LAMPUNG SELATAN

Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Kalianda Gelar Donor Darah

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:06 WIB