LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Timur — Dana penghasilan tetap (siltap) bagi aparatur desa di 24 kecamatan di Lampung Timur (Lamtim) untuk triwulan ketiga belum dibayar penuh.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamtim, Moch Jusuf, menjelaskan dana siltap satu bulan belum cair karena keterlambatan transfer dari pusat, termasuk dana bagi hasil (DBH).
“Sehingga dana yang tersedia harus disesuaikan dengan kondisi yang ada. Tidak kena refocusing kok. Jadi kalau sudah masuk akan kami berikan,” kata dia di gedung DPRD Lamtim, Selasa (16/11/2021).
Sementara itu, anggota DPRD Fraksi PKB Gunardi mendesak siltap satu bulan yang belum cair untuk diberikan pada bulan ini juga.
Senada disampaikan anggota DPRD Fraksi PDIP, Djoko Pramono. Menurutnya, siltap merupakan aparatur desa.
“Mungkin kena refocusing juga itu. Tapi ya masak satu bulan tidak ke luar di termin ketiga ini,” sesal dia. (*)
Red









