Sopir Tabrak Bocah di Lamtim hingga Tewas Terancam 6 Tahun Bui

- Jurnalis

Senin, 28 Maret 2022 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa merusak mobil Toyota Fortuner di Mapolsek Labuhanmaringgai, Lamtim, Jumat (25/3/2022). Foto: istimewa

Massa merusak mobil Toyota Fortuner di Mapolsek Labuhanmaringgai, Lamtim, Jumat (25/3/2022). Foto: istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Timur — Satlantas Polres Lampung Timur (Lamtim) menetapkan Asep (21), sopir mobil Toyota Fortuner yang menabrak ibu dan anak di Matarambaru sebagai tersangka.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamtim, Aipda Ferdi, menyatakan Asep dijerat Pasal 310 ayat 4 UU RI Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ dengan ancaman enam tahun penjara.

“Sampai saat ini kami masih melakukan penyidikan terhadap musibah kecelakaan tersebut,” kata dia, Minggu (27/4/2022).

Baca Juga :  284 Jemaah Haji Lampung Timur Berangkat ke Tanah Suci

Pihak kepolisian sudah melakukan tes urine terhadap Asep. Hasilnya, bahwa pengemudi mobil itu tidak dalam keadaan mabuk.

Diketahui, peristiwa ini terjadi sekira pukul 16.30 WIB, Jumat (25/3/2022).

Saat itu, Asep, warga Pasirsakti, mengendarai mobil Toyota Fortuner BE 1147 BK dari Matarambaru hendak ke Pasirsakti.

Setiba di dekat simpang tiga Pasar Matarambaru, ia menabrak pengendara sepeda motor Honda Vario BE 3288 BM yang ditumpangi Nunung (35) dan anaknya, Ikhsan (6), warga Desa Matarambaru.

Baca Juga :  Danrem 043/Gatam Kunjungi Kodim 0429, Tekankan Ketahanan Pangan hingga Penanganan Konflik Gajah Way Kambas

Setelah menabrak, mobil menyeret Ikhsan dan sepeda motor sejauh dua kilometer. Akibatnya, Ikhsan tewas. Sementara sopir mobil melarikan diri.

Puluhan warga kemudian mengejar dan berhasil menyusul. Massa kemudian merusak kaca dan body mobil dengan batu.

Untunglah, aksi anarkis massa berhasil diredam oleh anggota Polsek Labuhanmaringgai.

Kini, mobil dan tersangka sudah diamankan oleh pihak kepolisian di mapolres setempat. (*)

Red

Berita Terkait

Empat Objek Bersejarah Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Pemkab Lampung Timur Jaga Warisan Leluhur
AKBP Heti Patmawati Pimpin Sertijab 11 Pejabat Polres Lampung Timur, Ini Nama-namanya!
Kloter Terakhir Dilepas, 52 Calon Haji Lampung Timur Bertolak ke Tanah Suci
Haru dan Khidmat, Ketua DPRD Lampung Timur Lepas 39 Calon Haji ke Tanah Suci
Tangis Haru Iringi Keberangkatan 163 Jemaah Haji Lampung Timur Kloter 11 JKG
284 Jemaah Haji Lampung Timur Berangkat ke Tanah Suci
Danrem 043/Gatam Kunjungi Kodim 0429, Tekankan Ketahanan Pangan hingga Penanganan Konflik Gajah Way Kambas
Sertijab Kasi Pidum Kejari Lampung Timur, Kajari Tekankan Amanah dan Integritas
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:14 WIB

Empat Objek Bersejarah Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Pemkab Lampung Timur Jaga Warisan Leluhur

Senin, 18 Mei 2026 - 09:46 WIB

AKBP Heti Patmawati Pimpin Sertijab 11 Pejabat Polres Lampung Timur, Ini Nama-namanya!

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kloter Terakhir Dilepas, 52 Calon Haji Lampung Timur Bertolak ke Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:50 WIB

Haru dan Khidmat, Ketua DPRD Lampung Timur Lepas 39 Calon Haji ke Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 - 10:20 WIB

Tangis Haru Iringi Keberangkatan 163 Jemaah Haji Lampung Timur Kloter 11 JKG

Berita Terbaru