Surat Ketiga Tak Juga Diindahkan, Pemkot Ambil Jalur Hukum ke Bakso Son Hajisony

- Jurnalis

Senin, 19 Juli 2021 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung akan melakukan tindakan hukum apabila manajemen Bakso Son Hajisony tidak juga mengindahkan surat peringatan ketiga yang diberikan.

Inspektur kota Bandarlampung M. Umar mengatakan, setelah memberikan surat peringatan ketiga, apabila kembali tidak diindahkan, pihaknya tentu akan mengambil langkah hukum.

“Karena mau kita sederhana, kita minta penandatanganan surat pakta integritas dan memasang tapping box, sudah itu saja,” tegasnya pada Senin (19/7/2021).

Baca Juga :  UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas

Menurut Umar, pemasangan tapping box ini justru dapat membantu pihak Son Hajisony mengontrol kinerja pegawainya dalam segi transaksi. Sebab, apabila tapping box digunakan secara maksimal, dapat diketahui setiap jamnya sudah berapa transaksi yang dilakukan.

“Kita minta secepatnya (manajemen Bakso Son Hajisony) datang ke Pemkot, karena setelah peringatan ketiga tidak ada lagi surat peringatan,” tukasnya.

Baca Juga :  Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Umar juga menegaskan kembali tidak ada batas waktu yang diberikan, pihaknya masih berharap pihak bakso Sony bisa kooperatif.

“Lebih cepat lebih baik, penerapan hukum semua sama, tidak ada pembedanya setiap tempat usaha. tempat lain sudah (tandatangan) dan tidak ada masalah. Seperti hotel dan rumah makan lainnya sudah selesai dan sudah pasang (tapping box),” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:07 WIB

Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:04 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Berita Terbaru