Surat Ketiga Tak Juga Diindahkan, Pemkot Ambil Jalur Hukum ke Bakso Son Hajisony

- Jurnalis

Senin, 19 Juli 2021 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung akan melakukan tindakan hukum apabila manajemen Bakso Son Hajisony tidak juga mengindahkan surat peringatan ketiga yang diberikan.

Inspektur kota Bandarlampung M. Umar mengatakan, setelah memberikan surat peringatan ketiga, apabila kembali tidak diindahkan, pihaknya tentu akan mengambil langkah hukum.

“Karena mau kita sederhana, kita minta penandatanganan surat pakta integritas dan memasang tapping box, sudah itu saja,” tegasnya pada Senin (19/7/2021).

Baca Juga :  Novianti Lantik Empat Ketua TP-PKK Kecamatan

Menurut Umar, pemasangan tapping box ini justru dapat membantu pihak Son Hajisony mengontrol kinerja pegawainya dalam segi transaksi. Sebab, apabila tapping box digunakan secara maksimal, dapat diketahui setiap jamnya sudah berapa transaksi yang dilakukan.

“Kita minta secepatnya (manajemen Bakso Son Hajisony) datang ke Pemkot, karena setelah peringatan ketiga tidak ada lagi surat peringatan,” tukasnya.

Baca Juga :  Pemkab Lampura, BGN dan Kejari Perkuat Tata Kelola MBG: Gandeng BUMDes Bangun Ekonomi Desa

Umar juga menegaskan kembali tidak ada batas waktu yang diberikan, pihaknya masih berharap pihak bakso Sony bisa kooperatif.

“Lebih cepat lebih baik, penerapan hukum semua sama, tidak ada pembedanya setiap tempat usaha. tempat lain sudah (tandatangan) dan tidak ada masalah. Seperti hotel dan rumah makan lainnya sudah selesai dan sudah pasang (tapping box),” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
ProSN Jadi Fokus, Sekda Tubaba Dorong OPD Bekerja Cepat dan Tuntas
Pemkab Tubaba Matangkan Verval KDKMP Tahap II, Tim Mulai Turun Lapangan 21 September
Bupati Novriwan Jaya Hadiri BSD BAZNAS, Dorong Zakat Jadi Instrumen Pemberdayaan
Tiga OPD Raih Penghargaan Pelayanan Publik
11 Raperda Dibahas, Pemkab Tubaba Tekankan Regulasi yang Berpihak pada Masyarakat
Pemkab Tubaba Evaluasi Perda, Pastikan Regulasi Tak Berhenti di Atas Kertas
HIPMI CHAMPIONS CUP 2026 Digelar di GOR UIN, Perkuat Semangat Sportivitas Pelajar se-Lampung
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 21:00 WIB

Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas

Jumat, 18 September 2026 - 19:38 WIB

ProSN Jadi Fokus, Sekda Tubaba Dorong OPD Bekerja Cepat dan Tuntas

Jumat, 18 September 2026 - 18:54 WIB

Bupati Novriwan Jaya Hadiri BSD BAZNAS, Dorong Zakat Jadi Instrumen Pemberdayaan

Kamis, 17 September 2026 - 20:36 WIB

Tiga OPD Raih Penghargaan Pelayanan Publik

Kamis, 17 September 2026 - 20:16 WIB

11 Raperda Dibahas, Pemkab Tubaba Tekankan Regulasi yang Berpihak pada Masyarakat

Berita Terbaru