LampungCorner.com, LAMPUNG TIMUR – Polemik dalam proses tender proyek konstruksi di Kabupaten Lampung Timur kembali mencuat ke publik. Kali ini, giliran CV. Karya Lampung Lestari yang melayangkan sanggah banding kepada Dinas PUPR setempat terkait hasil tender Pembangunan Prasarana Taman Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana.
Direktur CV. Karya Lampung Lestari, Rafialwan Athariq Subing, mengungkapkan bahwa dalam tender tersebut hanya terdapat dua peserta. Namun, pihaknya yang berada di posisi penawaran terbaik justru digugurkan oleh Pokja dengan alasan dokumen teknis Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dianggap tidak sesuai dengan dokumen pemilihan.
“Tender ini hanya diikuti dua peserta. Kami berada di peringkat pertama, tapi digugurkan karena alasan RKK tidak sesuai. Padahal, kami sudah membuktikan bahwa dokumen kami memenuhi ketentuan. Kalau pun ada perbedaan, itu tidak bersifat menggugurkan,” jelas pria yang akrab disapa Ariq, Jumat (7/11/2025).
Meski telah melalui tahapan sanggah, Pokja tetap menolak keberatan yang diajukan perusahaan tersebut. Dalam jawabannya, Pokja menyebut telah berusaha bersikap adil dan netral dengan menggugurkan seluruh peserta, sehingga tender dinyatakan gagal menghasilkan pemenang.
Namun, Ariq menilai alasan tersebut tidak memiliki dasar kuat. Menurutnya, keadilan dan netralitas bukan berarti menggugurkan semua peserta, melainkan berpegang pada aturan dan kebenaran objektif.
“Jawaban Pokja itu tidak mendasar. Berlaku adil dan netral bukan berarti semua digugurkan. Yang benar adalah menilai sesuai aturan. Jika dokumen kami sudah memenuhi syarat, tidak ada alasan untuk menggugurkan,” tegasnya.
Melalui sanggah banding yang diajukan kepada PA/KPA Dinas PUPR Lampung Timur, Ariq berharap proses evaluasi dapat dilakukan secara transparan dan profesional, tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Kami optimistis sanggah banding ini diterima. Saat ini tender di Lampung Timur memang sedang jadi sorotan publik, dan kami percaya PA/KPA PUPR bisa menilai secara objektif sesuai aturan,” pungkasnya.
Langkah CV. Karya Lampung Lestari ini menambah daftar panjang polemik tender proyek konstruksi di Kabupaten Lampung Timur, yang belakangan sering menuai sorotan karena isu transparansi dan profesionalisme panitia pelaksana. (*)
Editor: Furkon Ari










