Terbaik se-Lampung, Indeks Tata Kelola Pengadaan Kabupaten Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik”

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Lampungcorner.com – Kepemimpinan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bersama Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar kembali menorehkan capaian strategis dalam tata kelola pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025, sekaligus menempatkan Lampung Selatan sebagai kabupaten terbaik se-Provinsi Lampung dalam sektor pengadaan barang dan jasa.

Berdasarkan hasil penilaian Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, Pemkab Lampung Selatan memperoleh skor 93,15 dengan predikat “Sangat Baik”. Capaian tersebut melampaui nilai Pemerintah Provinsi Lampung yang meraih predikat “Baik” dengan skor 80,33, sehingga mempertegas posisi Lampung Selatan sebagai daerah dengan kinerja tata kelola pengadaan terbaik di tingkat kabupaten se-Lampung.

Hasil penilaian itu tertuang dalam Surat Resmi LKPP RI Nomor 1550/D.2.1/01/2026 tertanggal 21 Januari 2026 tentang Nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2025. ITKP sendiri merupakan bagian dari indikator Meso dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi Nasional.

Baca Juga :  Bupati Egi Tinggalkan Aula, Pilih Bawah Flyover Natar untuk Lantik 12 Pejabat

Predikat “Sangat Baik” ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar dalam membangun tata kelola pengadaan barang/jasa yang transparan, akuntabel, efektif, serta berlandaskan prinsip good governance, sekaligus mendukung peningkatan kualitas belanja pemerintah daerah dan efisiensi pembangunan.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Gunawan, menjelaskan bahwa ITKP merupakan salah satu indikator penting dalam evaluasi Reformasi Birokrasi oleh Kementerian PAN-RB, serta menjadi bagian dari penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) area Pengadaan Barang/Jasa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Menurut Gunawan, skor ITKP Lampung Selatan sebesar 93,15 dengan predikat “Sangat Baik” diperoleh dari tiga indikator utama penilaian. Pertama, Pemanfaatan Sistem Pengadaan, meliputi SiRUP, e-Tendering, e-Purchasing (Toko Daring), non e-Tendering, non e-Purchasing, hingga e-Kontrak, dengan skor 29,15 dari maksimal 30.

Kedua, Kualifikasi dan Kompetensi SDM Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) melalui pemenuhan jumlah Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF PPBJ), dengan skor 24 dari maksimal 30.

Baca Juga :  Zita Anjani Pastikan Dua Anak Penyandang Hemofilia di Lampung Selatan Tetap Didampingi, BPJS dan Pendidikan Jadi Prioritas

Ketiga, Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang meraih skor sempurna 40 dari maksimal 40, atau level kematangan 9 dari 9.

Gunawan juga mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil dari tren peningkatan kinerja yang konsisten dalam lima tahun terakhir.

Pada 2021, ITKP Lampung Selatan masih berada di angka 19,68, meningkat menjadi 39,3 pada 2022 dan 47,75 pada 2023, seluruhnya dengan predikat “Kurang”.

“Pada 2024, skor melonjak signifikan menjadi 87,52 dengan predikat ‘Baik’, dan kembali meningkat pada 2025 menjadi 93,15 dengan predikat ‘Sangat Baik’,” ujar Gunawan.

Atas capaian tersebut, Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi berkala, penguatan sistem, inovasi berkelanjutan, serta peningkatan kualitas SDM pengadaan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Kmf)

Berita Terkait

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Berita Terbaru

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB

LC TV Story

Era AI, Bakom Diminta Perkuat Komunikasi Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:22 WIB