Terkait THR, Disnaker Bandarlampung Bakal Panggil 8 Perusahaan

- Jurnalis

Jumat, 28 April 2023 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisnaker Kota Bandarlampung M. Yudhi. Foto: Dokumen

Kadisnaker Kota Bandarlampung M. Yudhi. Foto: Dokumen

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandarlampung akan memanggil delapan perusahaan yang dilaporkan perihal penbayaran Tagihan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2023.

Kepala Disnaker Bandarlampung M. Yudhi mengatakan, sedikitnya delapan perusahaan yang dilaporkan oleh pekerja baik melalui online maupun langsung ke Disnaker perihal THR.

Baca Juga :  Diduga Jarang Ngantor, Sekda Lamtim Bakal Panggil Plt Kadis PUPR

Delapan perusahaan tersebut yakni, Perusahaan Golden Sari, Informa Lampung, Klinik Hemodialisa Lion, PT Dua Saudara Lampung Perkasa.

Kemudian PT Securindo Peckatama, CV Adi Pratama, PT Gading Mas Wirajaya dan PT Berkat Sinar Sentosa.

“Perusahaan ini baru tahun ini dilaporkan,” ujarnya Jumat (28/4/2023).

Baca Juga :  Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa

Yudhi mengatakan, pihaknya akan segera memanggil pemilik perusahaan dan juga pekerja guna dilakukan mediasi.

“Kita akan cari tahu siapanyang salah , perusahaan atau pekerjanya, karena bisa jadi pekerja berstatus pekerja harian lepas sehingga tidak mendapatkan THR,” tandasnya. (*)

red

Berita Terkait

Urus Mediasi, Bukan Data Pengangguran? Ini Pengakuan Kadisnaker Bandar Lampung
Anggaran Terbatas, DLH Bandar Lampung Belum Bisa Sediakan Tempat Sampah untuk Warga
Diduga Jarang Ngantor, Sekda Lamtim Bakal Panggil Plt Kadis PUPR
Buruan Daftar! PWI Half Marathon 2026 Tebar Hadiah Ratusan Juta, Puluhan Motor Menanti
Pendaftaran Calon Ketua PWI Lampung Dibuka 19 Oktober, Wajib Kantongi 53 Dukungan
Target PAD Rp315 Miliar, Bapenda Lamtim Perkuat Digitalisasi dan Gandeng Pers
Ruko Jadi Gudang Miras, PMPTSP Bandar Lampung Akan Turun Cek Legalitas
Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Urus Mediasi, Bukan Data Pengangguran? Ini Pengakuan Kadisnaker Bandar Lampung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Anggaran Terbatas, DLH Bandar Lampung Belum Bisa Sediakan Tempat Sampah untuk Warga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Diduga Jarang Ngantor, Sekda Lamtim Bakal Panggil Plt Kadis PUPR

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Buruan Daftar! PWI Half Marathon 2026 Tebar Hadiah Ratusan Juta, Puluhan Motor Menanti

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Pendaftaran Calon Ketua PWI Lampung Dibuka 19 Oktober, Wajib Kantongi 53 Dukungan

Berita Terbaru