Pemkab Lampura Siap Bayar Warisan Utang Rp31,4 Miliar, BUMD Ditata Ulang untuk Bangkit

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi hasil AI.

Gambar ilustrasi hasil AI.

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Beban keuangan masa lalu masih menghantui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura). Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025, pemkab tercatat masih harus menuntaskan pembayaran pokok utang jatuh tempo sebesar Rp31,4 miliar.

Nilai tersebut terdiri dari kewajiban utang PDAM Way Bumi sebesar Rp1,12 miliar, serta cicilan pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) senilai Rp30,28 miliar.

Yang menjadi sorotan, kewajiban ini tetap harus ditanggung meskipun PDAM Way Bumi sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) telah lama berhenti beroperasi. Artinya, pemerintah daerah masih memikul beban finansial dari entitas usaha yang tak lagi menghasilkan pendapatan.

PDAM Way Bumi diketahui sudah tidak beroperasi sejak 2011 dan bahkan tidak menyusun laporan keuangan hingga 2024. Kondisi ini membuat pemerintah daerah tidak pernah menerima deviden, sekaligus mempertegas posisi BUMD tersebut sebagai beban bagi kas daerah.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Peningkatan Kualitas SDM Lampung

Masalah serupa juga terjadi pada BUMD lain, yakni PD Lampura Niaga, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Payan Mas. Perusahaan ini berhenti beroperasi sejak 2017 dan tak lagi menyusun laporan keuangan.

Hingga kini, persoalan kedua BUMD tersebut belum terselesaikan secara optimal, mulai dari pengelolaan aset, penyelesaian utang, hingga penagihan piutang.

Meski demikian, Pemkab Lampura memastikan penyelesaian kewajiban utang PDAM Way Bumi tetap berjalan sesuai rencana. Pelunasan dilakukan melalui skema cicilan selama lima tahun dan ditargetkan rampung pada Agustus 2026. Anggarannya pun telah dialokasikan dalam APBD Tahun 2026 sebagai bentuk kepastian fiskal daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura, Intji Indriati, didampingi Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Biantori, menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen pemerintah dalam menuntaskan beban keuangan masa lalu secara terukur dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Tekan Angka Putus Sekolah, Disdikbud Lampung Buka Pendaftaran SMA Terbuka di 15 Kabupaten/Kota, Dibuka Hingga 13 Agustus, Bebas Usia 15-21 Tahun

Di sisi lain, pemkab juga mulai menata ulang BUMD agar kembali produktif dan berdaya saing. Upaya ini dilakukan melalui studi kelayakan (feasibility study) yang akan melibatkan Universitas Lampung.

“Hasil kajian ini akan menjadi dasar kebijakan strategis, termasuk rencana reaktivasi PDAM Way Bumi secara bertahap, dimulai dari Unit Bukit Kemuning dan Unit Subik, serta penataan menyeluruh terhadap BUMD lainnya,” ujar Sekda.

Pemkab Lampura optimistis, langkah terencana dan berbasis kajian ini tidak hanya menyelesaikan persoalan utang, tetapi juga menjadi titik balik kebangkitan BUMD menuju tata kelola yang sehat, profesional, serta mampu berkontribusi nyata bagi pendapatan daerah dan peningkatan pelayanan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Lampung Usulkan Kawasan Industri Pangan, Bappenas Siap Kaji
Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
Lampung Rawan Sertifikat Ganda, ATR/BPN Siapkan Langkah Antisipasi
Pengamanan Aset Disorot, KPK Ungkap 8.000 Tanah Pemda Belum Bersertifikat Di Provinsi Lampung
Lampung Perkuat Tata Kelola Aset, ATR/BPN Siapkan 9 Program
Kesbangpol dan FKDM Lampura Perkuat Koordinasi, Antisipasi Konflik Sosial Sejak Awal
Pemkab Lampura, BGN dan Kejari Perkuat Tata Kelola MBG: Gandeng BUMDes Bangun Ekonomi Desa
Pergantian Kepala BGN Tak Ganggu Program MBG di Lampung
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:24 WIB

Lampung Usulkan Kawasan Industri Pangan, Bappenas Siap Kaji

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:58 WIB

Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:13 WIB

Lampung Rawan Sertifikat Ganda, ATR/BPN Siapkan Langkah Antisipasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pengamanan Aset Disorot, KPK Ungkap 8.000 Tanah Pemda Belum Bersertifikat Di Provinsi Lampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:51 WIB

Lampung Perkuat Tata Kelola Aset, ATR/BPN Siapkan 9 Program

Berita Terbaru

LIFESTYLE

Madu Jadi Primadona Skincare, Ini Kandungan dan Manfaatnya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 18:07 WIB

Kecamatan Abung Selatan raih gelar juara umum MTQ ke-45 tingkat Kabupaten Lampura.

LAMPUNG UTARA

Sukses Jadi Tuan Rumah, Abung Selatan Puncaki MTQ ke-45 Lampura

Sabtu, 25 Jul 2026 - 08:25 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan sambutan dalam kunjungan kerja Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, Jumat (24/7/2026).
Foto: ist

PEMERINTAHAN

Lampung Usulkan Kawasan Industri Pangan, Bappenas Siap Kaji

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:24 WIB