Lampung Perkuat Tata Kelola Aset, ATR/BPN Siapkan 9 Program

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Provinsi Lampug Rahmat Mirzani Djausal saat memberikan keterangan di lantai dasar kantor loby kantor gubernur, Kamis (23/7/2026).
Foto: Farida Nurazizah

Gubernur Provinsi Lampug Rahmat Mirzani Djausal saat memberikan keterangan di lantai dasar kantor loby kantor gubernur, Kamis (23/7/2026). Foto: Farida Nurazizah

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat penyelesaian sertifikasi aset milik daerah melalui penguatan kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola aset, mempercepat pelayanan pertanahan, serta mendukung pembangunan dan iklim investasi di daerah.

Upaya tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Pemerintah Daerah untuk Penguatan Fiskal, Peningkatan Pelayanan Publik, dan Pengamanan Aset Daerah di Bandar Lampung, yang digelar dikantor Gubernur Lampung Kamis (23/7/2026).

Rapat dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Lampung Suwito, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto, serta seluruh bupati dan wali kota se-Lampung.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam doorstop di lantai dasar kantor loby Kantor Gubernur mengatakan kolaborasi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan KPK bertujuan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Lampung.

Baca Juga :  MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

“Rapat koordinasi ini dalam rangka percepatan penyelesaian masalah pertanahan. BPN memiliki sembilan program yang akan memudahkan pelayanan kepada masyarakat maupun pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurut Mirza, sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum atas aset pemerintah daerah sekaligus mendorong pertumbuhan investasi.

Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Dedi Noor Cahyanto menjelaskan, rapat tersebut menyepakati pelaksanaan sembilan program prioritas pertanahan secara kolaboratif bersama pemerintah daerah dan didukung KPK.

Program tersebut mencakup percepatan layanan pertanahan, pengamanan aset, sinkronisasi data, hingga penyelarasan kebijakan pertanahan dengan program pembangunan daerah.

“Kolaborasi ini untuk mendukung tugas kepala daerah dalam pembangunan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” katanya.

Ia menambahkan, salah satu fokus utama adalah percepatan pelayanan pertanahan, khususnya proses peralihan hak atas tanah agar masyarakat mendapatkan layanan lebih cepat.

Di sisi lain, ATR/BPN juga akan mengintegrasikan basis data infrastruktur guna memetakan potensi ekonomi daerah secara lebih akurat.

“Jika pelayanan pertanahan semakin cepat, roda ekonomi akan bergerak lebih baik. Sinkronisasi data juga memudahkan pemetaan potensi ekonomi daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Pisah Sambut Kepala Kemenhaj Lamtim, Sinergi Pelayanan Jemaah Jadi Prioritas

Selain itu, kerja sama juga mencakup integrasi data perpajakan dan pertanahan, percepatan sertifikasi lahan, pemetaan lahan untuk investasi, hingga peningkatan literasi masyarakat terkait pemanfaatan sertifikat tanah sebagai akses pembiayaan.

Adapun sembilan program prioritas yang ditawarkan ATR/BPN meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan ke Mal Pelayanan Publik (MPP), percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan RDTR terintegrasi OSS, sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi KP2B/LP2B ke RTRW, optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah.

Dedi menegaskan, percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah menjadi prioritas bersama KPK untuk memperkuat tata kelola sekaligus meminimalkan potensi sengketa dan penyalahgunaan aset.

“Percepatan sertifikasi aset daerah menjadi fokus utama, termasuk pemetaan lahan pertanian yang menjadi program unggulan Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

12 Kursi Eselon II Lampura Kosong, Persetujuan Selter JPTP Diajukan ke BKN
Kendalikan Inflasi, Pemkab Tubaba Kembali Gelar Pasar Murah di Pulung Kencana
Hamartoni Bongkar Alasan di Balik Rotasi 16 Pejabat Eselon II Lampura, Selter Besok Mulai Dibuka
Pemkab Tubaba Manfaatkan 1.000 Kubik Material Eks Jalan Tol untuk Perbaiki Jalan Tiyuh
Pemkab Tubaba Finalisasi Sengketa Lahan LSD 50 Hektare di Bandar Dewa
Kejari Lamtim Selamatkan Aset Tanah Senilai Rp1,27 Miliar, 43,2 Hektare Lahan Perkantoran Pemda Kini Bersertifikat
TWA Rawa Kandis Disiapkan Jadi Wisata Edukasi, Konservasi Tetap Jadi Prioritas
RSUD Ryacudu Terbakar, Bupati Hamartoni Minta Penanganan Pascakebakaran Dilakukan Cepat
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:03 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkab Tubaba Kembali Gelar Pasar Murah di Pulung Kencana

Kamis, 3 September 2026 - 20:03 WIB

Hamartoni Bongkar Alasan di Balik Rotasi 16 Pejabat Eselon II Lampura, Selter Besok Mulai Dibuka

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Tubaba Manfaatkan 1.000 Kubik Material Eks Jalan Tol untuk Perbaiki Jalan Tiyuh

Rabu, 2 September 2026 - 12:00 WIB

Pemkab Tubaba Finalisasi Sengketa Lahan LSD 50 Hektare di Bandar Dewa

Selasa, 1 September 2026 - 19:08 WIB

Kejari Lamtim Selamatkan Aset Tanah Senilai Rp1,27 Miliar, 43,2 Hektare Lahan Perkantoran Pemda Kini Bersertifikat

Berita Terbaru