Lampung Rawan Sertifikat Ganda, ATR/BPN Siapkan Langkah Antisipasi

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kanwil ATR/BPN Lampung, Suwito.
Foto: Farida Nurazizah

Kepala Kanwil ATR/BPN Lampung, Suwito. Foto: Farida Nurazizah

BANDAR LAMPUNG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat upaya pencegahan praktik mafia tanah dan tumpang tindih sertifikat di Provinsi Lampung.

Langkah tersebut dilakukan melalui pembenahan administrasi pertanahan, peningkatan kualitas data, serta penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Lampung, Suwito, mengatakan kasus tumpang tindih sertifikat tidak selalu disebabkan praktik mafia tanah.

Menurutnya, persoalan tersebut kerap terjadi akibat data lama yang belum sepenuhnya tervalidasi dalam sistem pertanahan.

Ia menjelaskan, banyak sertifikat yang diterbitkan sebelum 1990 belum seluruhnya masuk ke dalam sistem digital.

Kondisi ini membuat sistem belum mampu mendeteksi kepemilikan sebelumnya saat ada permohonan sertifikat baru.

“Data sertifikat lama belum semuanya tervalidasi. Ketika ada permohonan baru, bisa saja terbit sertifikat pada bidang tanah yang sebenarnya sudah bersertifikat, sehingga terjadi tumpang tindih,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga :  Audiensi dengan Bupati, DDII Lampura Tegaskan Komitmen Dukung Program Daerah

Meski demikian, Suwito mengakui terdapat pula kasus yang diduga terjadi karena unsur kesengajaan dengan melibatkan pihak tertentu, yang kemudian masuk dalam praktik mafia tanah.

“Ada yang karena data belum valid, tetapi ada juga yang dilakukan secara sengaja. Itu yang masuk praktik mafia tanah,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, ATR/BPN mengoptimalkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.

Selain itu, Satgas Mafia Tanah juga diperkuat mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Di sisi lain, pembaruan dan sinkronisasi data spasial terus dilakukan guna meminimalkan kesalahan administrasi di bidang pertanahan.

Baca Juga :  Pengamanan Aset Disorot, KPK Ungkap 8.000 Tanah Pemda Belum Bersertifikat Di Provinsi Lampung

Sementara itu, Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, menyampaikan pihaknya menawarkan sembilan bentuk kerja sama kepada pemerintah daerah.

Program tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan pendaftaran tanah, integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke sistem Online Single Submission (OSS), penguatan GTRA, pelaksanaan KKN tematik bersama perguruan tinggi, serta optimalisasi Zona Nilai Tanah (ZNT).

Menurut Tri, pemerintah daerah dapat memilih program yang paling sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah. Program tersebut kemudian akan dituangkan dalam rencana aksi bersama.

“Rencana aksi akan disusun bersama pemerintah daerah dan dilakukan pembinaan secara berkala agar seluruh komitmen dapat direalisasikan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pengamanan Aset Disorot, KPK Ungkap 8.000 Tanah Pemda Belum Bersertifikat Di Provinsi Lampung
Lampung Perkuat Tata Kelola Aset, ATR/BPN Siapkan 9 Program
Kesbangpol dan FKDM Lampura Perkuat Koordinasi, Antisipasi Konflik Sosial Sejak Awal
Pemkab Lampura, BGN dan Kejari Perkuat Tata Kelola MBG: Gandeng BUMDes Bangun Ekonomi Desa
Pergantian Kepala BGN Tak Ganggu Program MBG di Lampung
Pendapatan Retribusi Lampung Capai Rp249,64 Miliar, OPD Didorong Genjot PAD
Masuk 5 Besar, Lampung Siap Adu Kuat di Ajang Digital Leadership Nasional
Pasar Murah MTQ Lampura Diserbu Warga, Ratusan Kilogram Sembako Ludes Terjual
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:13 WIB

Lampung Rawan Sertifikat Ganda, ATR/BPN Siapkan Langkah Antisipasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pengamanan Aset Disorot, KPK Ungkap 8.000 Tanah Pemda Belum Bersertifikat Di Provinsi Lampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:51 WIB

Lampung Perkuat Tata Kelola Aset, ATR/BPN Siapkan 9 Program

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:01 WIB

Kesbangpol dan FKDM Lampura Perkuat Koordinasi, Antisipasi Konflik Sosial Sejak Awal

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:17 WIB

Pemkab Lampura, BGN dan Kejari Perkuat Tata Kelola MBG: Gandeng BUMDes Bangun Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Gubernur Provinsi Lampug Rahmat Mirzani Djausal saat memberikan keterangan di lantai dasar kantor loby kantor gubernur, Kamis (23/7/2026).
Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Lampung Perkuat Tata Kelola Aset, ATR/BPN Siapkan 9 Program

Kamis, 23 Jul 2026 - 18:51 WIB