Lampung Rawan Sertifikat Ganda, ATR/BPN Siapkan Langkah Antisipasi

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kanwil ATR/BPN Lampung, Suwito.
Foto: Farida Nurazizah

Kepala Kanwil ATR/BPN Lampung, Suwito. Foto: Farida Nurazizah

BANDAR LAMPUNG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat upaya pencegahan praktik mafia tanah dan tumpang tindih sertifikat di Provinsi Lampung.

Langkah tersebut dilakukan melalui pembenahan administrasi pertanahan, peningkatan kualitas data, serta penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Lampung, Suwito, mengatakan kasus tumpang tindih sertifikat tidak selalu disebabkan praktik mafia tanah.

Menurutnya, persoalan tersebut kerap terjadi akibat data lama yang belum sepenuhnya tervalidasi dalam sistem pertanahan.

Ia menjelaskan, banyak sertifikat yang diterbitkan sebelum 1990 belum seluruhnya masuk ke dalam sistem digital.

Kondisi ini membuat sistem belum mampu mendeteksi kepemilikan sebelumnya saat ada permohonan sertifikat baru.

“Data sertifikat lama belum semuanya tervalidasi. Ketika ada permohonan baru, bisa saja terbit sertifikat pada bidang tanah yang sebenarnya sudah bersertifikat, sehingga terjadi tumpang tindih,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga :  Kemenperin Dorong Hilirisasi Singkong di Lamtim, UMKM Disiapkan Tembus Pasar Ekspor

Meski demikian, Suwito mengakui terdapat pula kasus yang diduga terjadi karena unsur kesengajaan dengan melibatkan pihak tertentu, yang kemudian masuk dalam praktik mafia tanah.

“Ada yang karena data belum valid, tetapi ada juga yang dilakukan secara sengaja. Itu yang masuk praktik mafia tanah,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, ATR/BPN mengoptimalkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.

Selain itu, Satgas Mafia Tanah juga diperkuat mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Di sisi lain, pembaruan dan sinkronisasi data spasial terus dilakukan guna meminimalkan kesalahan administrasi di bidang pertanahan.

Baca Juga :  Gebyar Samsat 2026, Pemprov Tekankan Pajak untuk Masa Depan Pembangunan Daerah

Sementara itu, Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, menyampaikan pihaknya menawarkan sembilan bentuk kerja sama kepada pemerintah daerah.

Program tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan pendaftaran tanah, integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke sistem Online Single Submission (OSS), penguatan GTRA, pelaksanaan KKN tematik bersama perguruan tinggi, serta optimalisasi Zona Nilai Tanah (ZNT).

Menurut Tri, pemerintah daerah dapat memilih program yang paling sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah. Program tersebut kemudian akan dituangkan dalam rencana aksi bersama.

“Rencana aksi akan disusun bersama pemerintah daerah dan dilakukan pembinaan secara berkala agar seluruh komitmen dapat direalisasikan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu
12 Kursi Eselon II Lampura Kosong, Persetujuan Selter JPTP Diajukan ke BKN
Kendalikan Inflasi, Pemkab Tubaba Kembali Gelar Pasar Murah di Pulung Kencana
Hamartoni Bongkar Alasan di Balik Rotasi 16 Pejabat Eselon II Lampura, Selter Besok Mulai Dibuka
Pemkab Tubaba Manfaatkan 1.000 Kubik Material Eks Jalan Tol untuk Perbaiki Jalan Tiyuh
Pemkab Tubaba Finalisasi Sengketa Lahan LSD 50 Hektare di Bandar Dewa
Kejari Lamtim Selamatkan Aset Tanah Senilai Rp1,27 Miliar, 43,2 Hektare Lahan Perkantoran Pemda Kini Bersertifikat
TWA Rawa Kandis Disiapkan Jadi Wisata Edukasi, Konservasi Tetap Jadi Prioritas
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Tubaba Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu

Jumat, 4 September 2026 - 18:57 WIB

12 Kursi Eselon II Lampura Kosong, Persetujuan Selter JPTP Diajukan ke BKN

Jumat, 4 September 2026 - 09:03 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkab Tubaba Kembali Gelar Pasar Murah di Pulung Kencana

Kamis, 3 September 2026 - 20:03 WIB

Hamartoni Bongkar Alasan di Balik Rotasi 16 Pejabat Eselon II Lampura, Selter Besok Mulai Dibuka

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Tubaba Manfaatkan 1.000 Kubik Material Eks Jalan Tol untuk Perbaiki Jalan Tiyuh

Berita Terbaru

LC TV Story

BGN Tutup 1.999 Dapur MBG karena Belum Daftar SLHS

Selasa, 8 Sep 2026 - 08:29 WIB