Terlibat Pemerasan, Oknum LSM Ditangkap Polres Pringsewu

- Jurnalis

Selasa, 20 Desember 2022 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka oknum LSM yang melakukan pemerasan, berhasil diamankan Polres Pringsewu, Selasa (20/12/2022). Foto : Humas Polres.

Tersangka oknum LSM yang melakukan pemerasan, berhasil diamankan Polres Pringsewu, Selasa (20/12/2022). Foto : Humas Polres.

LAMPUNGCORNER.COM, Pringsewu — Diduga melakukan pemerasan, seorang oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Pringsewu, berhasil diamankan Polisi, Senin (19/12/2022).

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, saat dikonfrimasi awak media membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan seorang oknum anggota LSM Junaidi (49). Ia diduga terlibat kasus pemerasan terhadap salah satu Kepala Pekon,” ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Selasa (20/12/2022).

Dari hasil penyelidikan Polisi, oknum LSM tersebut meminta sejumlah uang kepada korban. Jika tidak, korban akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum atas dugaan melakukan penyelewengan anggaran.

Baca Juga :  Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Karena risih dengan perilaku oknum LSM yang sering datang kerumah dan mengancam akan dilaporkan. Korban akhirnya mau bernegosiasi dan menuruti kemauan oknum tersebut.

Awalnya, korban menyanggupi membayar Rp1 juta, namun beberapa waktu kemudian oknum LSM kembali mendatangi korban dan meminta uang Rp3 juta lagi.

“Saat itu, korban hanya mampu memberi Rp 400 ribu dan uang itu diterima Junaidi,” imbuh Kasat.

Beberapa minggu kemudian, Junaidi kembali menghubungi korban dan meminta uang sejumlah Rp3 juta, sambil terus mengancam akan melaporkan kepada pihak berwajib.

Korban diminta untuk menemuinya di salah satu rumah makan di Pringsewu.

Baca Juga :  Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Korban yang merasa tertekan dengan perilaku Junaidi lalu melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian. Polisi kemudian langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penangkapan terhadap oknum LSM tersebut.

“Tersangka kita amankan disalah satu rumah makan setelah menerima uang sebesar Rp1 juta dari korban. Barang bukti uang juga kita dapatkan dari dalam tas yang dibawa tersangka,” jelas Feabo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dan barang bukti di amankan ke Mapolres Pringsewu. Bahkan Polisi masih terus mendalami kasus tersebut.

“Tersanfka dijerat pasal 368 subsider pasal 369 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.” pungkas Kasat Reskrim. (*)

Red

Berita Terkait

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian
Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS
Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka
Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025
STIT Pringsewu Gelar Asesmen LAMDIK Prodi S2 MPI 2025
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Senin, 2 Februari 2026 - 20:42 WIB

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:38 WIB

417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian

Senin, 21 Juli 2025 - 19:00 WIB

Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS

Berita Terbaru