LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Lampung menangkap salah satu yang diduga terlibat peredaran Narkoba.
Sukarmin ditangkap sebuah hotel yang berlokasi di Kota Metro, Saat itu Sukarmin diduga sedang menunggu paket narkoba jenis sabu sebanyak dua kilogram.
Diketahui, Sukarmin (43) warga Padang Ratu, Lampung Tengah tewas setelah sempat 1×24 di bawa Polisi. Sukarmin yang kritis sempat di rawat di salah satu Rumah Sakit di Teluk Betung.
Sukarmin ditangkap bersama seorang wanita, dan wanita tersebut kini masih diperiksa di Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung. seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com).
Usai ditangkap, Sukarmin tewas dan informasi penyebab tewasnya Sukarmin masih simpang siur. Ada informasi yang menyebut bahwa Sukarmin tewas setelah mendapat penganiayaan.
Menurut Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung Kompol Hendriansyah, Sukarmin tewas lantaran sakit. Namun dirinya enggan membeberkan terkait sakit yang dideritanya.
“Enggak ada penganiayaan, dia sakit. Kurang paham juga sakit apa, nanti ya tunggu hasil autopsi dan visumnya,” pungkasnya, Senin (3/5/2021). (*)
Red