Home / BANDAR LAMPUNG / HUKUM

Selasa, 4 Mei 2021 - 12:29 WIB

Tersangka Bandar Narkoba Tewas, Ditresnarkoba Polda Lampung Sebut Sakit

Ilustrasi  Foto: Istimewa

Ilustrasi Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Lampung menangkap salah satu yang diduga terlibat peredaran Narkoba.

Sukarmin ditangkap sebuah hotel yang berlokasi di Kota Metro, Saat itu Sukarmin diduga sedang menunggu paket narkoba jenis sabu sebanyak dua kilogram.

Diketahui, Sukarmin (43) warga Padang Ratu, Lampung Tengah tewas setelah sempat 1×24 di bawa Polisi. Sukarmin yang kritis sempat di rawat di salah satu Rumah Sakit di Teluk Betung.

Sukarmin ditangkap bersama seorang wanita, dan wanita tersebut kini masih diperiksa di Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung. seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com).

Usai ditangkap, Sukarmin tewas dan informasi penyebab tewasnya Sukarmin masih simpang siur. Ada informasi yang menyebut bahwa Sukarmin tewas setelah mendapat penganiayaan.

Menurut Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung Kompol Hendriansyah, Sukarmin tewas lantaran sakit. Namun dirinya enggan membeberkan terkait sakit yang dideritanya.

“Enggak ada penganiayaan, dia sakit. Kurang paham juga sakit apa, nanti ya tunggu hasil autopsi dan visumnya,” pungkasnya, Senin (3/5/2021). (*)

 

Red

 

Share :

519 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Geledah Rumah Prof Karomani, KPK Bawa Mesin Penghitung Uang

BANDAR LAMPUNG

Enam DPC Dilantik, KPPI langsung Siapkan Musda 6 Oktober

HUKUM

Aset Indra Kenz Disita Polisi  

BANDAR LAMPUNG

Masuk 5 Besar se-Sumatera, Lonjakan Kasus Corona di Lampung Kian Mengkhawatirkan

BANDAR LAMPUNG

Menyamar Jadi Petugas PLN, Residivis Narkoba Ditangkap karena Mencuri

HUKUM

Viral Polisi Tunggui Gabah Dijemur agar Petani Bisa Vaksin

BANDAR LAMPUNG

PWI dan Lodewijk Ajak Masyarakat untuk Bijak Menggunakan Medsos

HUKUM

Wagub DKI Ultimatum PT KCN soal Pencemaran Batu Bara