Tiga Warek Jadi Saksi di Sidang Eks Rektor Unila Karomani CS

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Suap Unila Eks Rektor Unila CS tiba di PN Tanjungkarang, Selasa (17/1/2023). foto: Sulaiman

Terdakwa Suap Unila Eks Rektor Unila CS tiba di PN Tanjungkarang, Selasa (17/1/2023). foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Tiga Terdakwa suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universiras Lampung (Unila) 2022 kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (17/1/2023).

Ketiga terdakwa tersebut yakni eks Rektor Unila Karomani, eks Wakil Rektor I Heryandi, dan eks Ketua Senat Unila M. Basri.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tersebut, menghadirkan 5 orang saksi yang diantaranya 3 Wakil Rektor (Warek) Unila.

Ketiga Warek tersebut yakni, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Asep Sukohar, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Yulianto, serta Wakil Rektor IV bidang Perencanaan, Kerja sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Suharso.

Baca Juga :  Melalui Forum RKPD 2027, Pemprov Lampung Dorong Pembangunan Infrastruktur, Pertanian, dan Layanan Dasar

Diketahui sebelumnya terdakwa Heryandi dan M. Basri didakwa melakukan suap dengan Nilai Rp3,4 miliar, dan Karomani didakwa suap dan gratifikasi dengan nilai Rp6,9 Miliar serta 10 ribu Dolar Singapura.

Baca Juga :  DPRD Gelar Paripurna HUT ke-62 Lampung, Nuansa Dominan Biru Muda

Perbuatan Terdakwa tersebut merupakan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 B ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (*)

Red

Berita Terkait

Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Viral Tembakan Intimidasi Warga, Residivis Curat Lintas Provinsi Ditangkap
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:41 WIB

Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Sabtu, 18 April 2026 - 09:04 WIB

Viral Tembakan Intimidasi Warga, Residivis Curat Lintas Provinsi Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 22:16 WIB

Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Berita Terbaru