Timbun Minyak Goreng, DPRD Lamsel Bakal Tindak Tegas dan ‘Cabut’ Izin Toko Modern

- Jurnalis

Senin, 14 Februari 2022 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Lampungcorner.com, Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) bakal menindak tegas oknum – oknum yang menimbun minyak goreng murah sesuai harga yang sudah ditetapkan pemerintah.

Bahkan, tak tanggung-tangging dewan terhormat ini bakal mencabut surat izin toko modern (Alfamart dan Indpmart) jika mereka melakukan penimbunan minyak goreng tersebut.

Sebab, banyak masyarakat khususnya di Kabupaten berjuluk Khagom Mufakat ini kesulitan mendapatkan minyak goreng, sedangkan jika harga tidak turun (stabil), kondisi minyak goreng banyak didapatkan masyarakat khususnya ditoko modern tersebut.

“Jika terbukti akan kita tindak tegas dan meminta Pemkab Lamsel segera mencabut izin toko modern tersebut,” tegas Wakil Ketua I DPRD Lamsel Agus Sartono kepada media melalui telefon selulernya, Senin (14/2/2022).

Baca Juga :  Jalani Kegiatan Reses 12 Titik, Fatikhatul Khoiriyah Serap Keluhan BPJS Mati dan Jalan Desa Rusak

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, DPRD Lampung Selatan akan membentuk tim untuk melaksanakan Inspeksi Mendadak disejumlah toko modern, pasar serta distributor yang mensuplay minyak gorenf di Lamsel ini.

“Secepatnya kita akan sidak sejumlah Alfamart dan Indomart serta pasar dan distributor – distributor yang ada di Lamsel. Jangan sampai kelangkaan ini oknum yang memanfaatkan sidaatkan guna mendapatkan keuntungan,” jelas Agus Sartono ini.

Kemudian kata Agus, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk tegas dan bentuk tim melakukan sidak sejumlah pasar dan toko modern, jangan sampai minyak murah langka berlarut lama.

Sebab kata dia, kondisi minyak goreng murah yang lanka saat ini sangat dirasakan sekali oleh masyarakat terlebih para usaha rumah makan, sebab minyak goreng merupakan salah satu bahan pokok utama. Bakhan saat ini membuat resah dikalangan masyarakat Lampung Selatan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Tegaskan Siap Kawal Audit LKPD BPK Tahun 2025

“Kami minta dinas terkait melakukan sidak, bentuk tim dan optimalkan operasi pasar murah minyak goreng,” pintanya.

Dilain sisi kata Agus Sartono, pihaknya meminta kepada para pelaku toko moren, distributor atau masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan minyak goreng murah tersebut. Kalaupun sampai itu terjadi, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kalaupun ada yang menimbun minyak goreng murah, akan kita serahkan kepihak penegak hukum biar diproses,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Nasdem Lampung Bantah Merger dengan Gerindra, Herman HN Tegaskan Soliditas Partai
DPRD Dalami Kelalaian Medis RSIA Puri Betik Hati, Panggil Direktur dan Dinkes Lampung
Kunker Komisi VI DPR RI di Lampung, Gubernur Tekankan Pemerataan Ekonomi Berbasis Digital
Anggota Komisi IV DPRD Yusnadi Minta Proyek Jalan Jabung-Labuhan Maringgai Rp38,5 Miliar Dikerjakan Sesuai Spesifikasi
Anggota DPRD Provinsi Lampung Mustika Bahrum, Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Pesawaran
Ketua DPRD Lampung Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Jabung-SP Labuhan Maringgai 6,2 KM
Komisi III DPRD Sampaikan Jalan Kasui-Air Ringkih Kunci Distribusi Kopi dan Sawit Lampung-Sumsel
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:29 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir

Selasa, 14 April 2026 - 20:08 WIB

Nasdem Lampung Bantah Merger dengan Gerindra, Herman HN Tegaskan Soliditas Partai

Senin, 13 April 2026 - 21:34 WIB

DPRD Dalami Kelalaian Medis RSIA Puri Betik Hati, Panggil Direktur dan Dinkes Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 23:37 WIB

Kunker Komisi VI DPR RI di Lampung, Gubernur Tekankan Pemerataan Ekonomi Berbasis Digital

Jumat, 10 April 2026 - 21:48 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Yusnadi Minta Proyek Jalan Jabung-Labuhan Maringgai Rp38,5 Miliar Dikerjakan Sesuai Spesifikasi

Berita Terbaru