LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Polda Lampung meminta masyarakat waspada terhadap paham radikalisme dan terorisme.
Hal ini terkait diamankannya tujuh terduga terorisme oleh Densus 88 dari berbagai daerah di Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad meminta, masyarakat segera bertindak jika melihat seseorang yang mencurigakan.
“Segera lapor perangkat RT, lurah, atau pamong setempat,” tegas Pandra –sapaan akrabnya, Minggu (7/11/2021).
Ia menyebut teroris kerap memanfaatkan ketidakstabilan emosi seseorang untuk diracuni paham radikalisme.
Karena itu pemahaman sejak dini tentang bahaya radikalisme perlu ditanamkan.
“Jangan sampai ada anggota keluarga ikut kegiatan yang mengarah pada kejahatan termasuk terorisme,” ingatnya.
Sementara itu, Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan, mengapresiasi tim Densus 88 yang sigap menangkap tujuh terduga terorisme.
Mereka adalah SU (61) yang diamankan di Pesawaran, SK (59) di Lampung Selatan, dan DRS (47) di Bandarlampung.
Lalu, SW (47) di Lampung Selatan, FR (37) dan AA (42) di Metro, serta NS (42) di Lampung Timur. (*)
Red