Turki Periksa Kebijakan Baru What’s App

- Jurnalis

Selasa, 12 Januari 2021 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Ist

Ilustrasi: Ist

Lampungcorner.com – Badan persaingan usaha Turki (Turkish Competition Board) menyelidiki platform pesan instan WhatsApp yang baru saja memperbarui kebijakan privasi mereka.

“Badan persaingan usaha sudah mengadakan penyelidikan terhadap Facebook dan WhatsApp dan menangguhkan permintaan untuk membagikan data WhatsApp,” kata lembaga tersebut, dikutip dari Reuters, Selasa (12/1/2020).

WhatsApp pekan lalu mengumumkan perubahan kebijakan privasi, antara lain Facebook dan anak perusahaan akan bisa mengumpulkan data pengguna.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Dampingi Menteri Ekonomi Kreatif pada Dua Agenda Strategis di Provinsi Lampung 

Pembaruan ini berlaku untuk pengguna WhatsApp di seluruh dunia. Turki mengawasi dengan ketat pembaruan ini.

Biro pers Kepresidenan Turki dan Kementerian Pertahanan Turki menyatakan mereka memindahkan grup ke aplikasi BiP, buatan operator seluler Turkcell.

Juru bicara Facebook, menanggapi isu di Turki, menyatakan pembaruan kebijakan ini tidak akan berdampak pada privasi di platform WhatsApp.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Tinjau Pemeliharaan Jalan Provinsi di Ruas Jalan Pattimura, Kota Metro dan Ruas Jalan Metro-Kota Gajah

Menurut dia, Facebook, selaku perusahaan induk WhatsApp, berkomitmen untuk memberikan platform komunikasi yang aman dan pribadi untuk semua orang.

Turki tahun lalu mengeluarkan undang-undang yang mendukung pengawasan dari pemerintah terhadap perusahaan asing.

Penyelenggara media sosial turut terdampak aturan ini, antara lain dengan larangan dan denda.(rls/red)

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Gubernur Mirza Hadiri Halalbihalal Iwapi Lampung, Dorong Penguatan Peran Pengusaha Perempuan
Pemprov Lampung Perlebar Ruas Jalan R.E. Mardinata-Padang Cermin Jadi 11 Meter
Pasca Terkepung Banjir, Warga Keluhkan Bantuan Pemkot Bandar Lampung
Dinas Pendidikan Lampung Lakukan Rotasi Pimpinan Sekolah, Ini Daftar 51 Kepsek Terbaru
Nasdem Lampung Bantah Merger dengan Gerindra, Herman HN Tegaskan Soliditas Partai
Disdik Lampung Rombak SPMB 2026, SMA Unggul Utamakan Nilai Akademik
Sekdaprov Marindo Sampaikan Kenaikan Biaya Haji Masih Dikaji, Jadwal Keberangkatan Seluruh Jamaah 26 April 2026
DPRD Dalami Kelalaian Medis RSIA Puri Betik Hati, Panggil Direktur dan Dinkes Lampung
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:11 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Halalbihalal Iwapi Lampung, Dorong Penguatan Peran Pengusaha Perempuan

Rabu, 15 April 2026 - 19:31 WIB

Pemprov Lampung Perlebar Ruas Jalan R.E. Mardinata-Padang Cermin Jadi 11 Meter

Rabu, 15 April 2026 - 14:23 WIB

Pasca Terkepung Banjir, Warga Keluhkan Bantuan Pemkot Bandar Lampung

Selasa, 14 April 2026 - 22:34 WIB

Dinas Pendidikan Lampung Lakukan Rotasi Pimpinan Sekolah, Ini Daftar 51 Kepsek Terbaru

Selasa, 14 April 2026 - 20:08 WIB

Nasdem Lampung Bantah Merger dengan Gerindra, Herman HN Tegaskan Soliditas Partai

Berita Terbaru